Hal krusial tersebut tidak hanya satu, tapi meliputi beberapa hal diantaranya perizinan, pertanahan (land title), dan tentu saja pungutan liar. Sampai saat ini, kendala tersebut belum juga mengalami perubahan.
Menteri Perindustrian Republik Indonesian MS Hidayat mengatakan bahwa untuk menciptakan iklim pasar properti yang kondusif sekaligus dapat meningkatkan daya kompetisi di pasar ASEAN, pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan krusial tersebut. MS Hidayat berbicara selaku Dewan Kehormatan pada Munas Real Estate Indonesia (REI) ke XIV, di Jakarta, Selasa (26/11/2013).
"Pemerintah harus menyelesaikan masalah perizinan dalam satu pintu secara efektif dan efisien, juga masalah tenor lahan (land title) dari sebelumnya bertahap 25+25 tahun menjadi 70 tahun sekaligus, dan minimalisir pungutan liar," kata Hidayat.
"Siap tidak siap, Indonesia harus siap. Indonesia dibayangi risiko masuknya modal asing dengan bunga murah. Land title yang berlaku saat ini tidak dapat memberikan kepastian hukum dan usaha," tambahnya.
Hal senada dikemukakan mantan Ketua Umum DPP REI 2001-2004, Yan Mogi. Menurut dia, selama pemerintah belum mereformasi perizinan, land title dan penjaminan bisnis dan hukum, Indonesia masih tersandera di pasar tunggal ASEAN.
"Jika pemerintah siap, pelaku usaha akan mengikuti. Namun begitu, hendaknya pengembang diberi keistimewaan khusus, seperti dana murah, teknologi, inovasi, dan land title selama 100 tahun," ujar Yan.
Baik Hidayat maupun Yan, sepakat bahwa Indonesia jangan hanya menjadi penonton dan pasar besar dari produk properti negara ASEAN lainnya. Dengan jumlah 50 persen dari total populasi ASEAN, pasar Indonesia seharusnya bisa menguasai dan mengendalikan, alih-alih menjadi produsen properti utama.
"Daya kompetisi harus ditingkatkan. Indonesia punya potensi dan peluang bagus. Pertumbuhan propertinya selalu positif. Tahun 2000 mencapai 7,8 persen, tahun 2012 sebesar 12,99 persen, dan tahun ini 7,05 persen," ujar Hidayat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.