Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Pemeriksaan Pajak Besar-besaran untuk Sektor Properti!

Kompas.com - 26/11/2013, 14:54 WIB
Latief

Penulis

Sumber Antara
JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor properti merupakan salah satu sektor yang bakal diperiksa secara lebih insentif oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemasukan pajak.

"Kami akan melakukan pemeriksaan pajak besar-besaran untuk sektor properti tahun depan," kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany dalam diskusi tentang bisnis perumahan dalam Musyawarah Nasional Real Estat Indonesia (REI) 2013 di Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Hal itu, menurut dia, karena pihaknya menemukan indikasi bahwa dalam proses perpajakan terdapat pelaku usaha properti yang melaporkan harga properti yang dinilai berbeda dengan harga jual sebenarnya. Pihaknya juga mendapat masukan mengenai adanya kelakuan sejumlah petugas pajak yang menakut-nakuti pengembang dalam melakukan sosialisasi tentang aturan pajak.

"Kami telah memberikan pelatihan kepada SDM pajak agar dapat memperlakukan wajib pajak dengan baik," ujarnya.

Dirjen Pajak juga mengemukakan bahwa pihaknya terus berupaya menekan adanya permainan antara petugas pajak dengan pembayar pajak.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso mengatakan, masalah perpajakan merupakan salah satu persoalan yang kerap dikeluhkan oleh sebagian besar anggota REI yang berjumlah sekitar 3.000-an perusahaan pengembang.

"Beri insentif pajak bagi pengembang yang membangun perumahan pemukiman berwawasan lingkungan dan berkelanjutan," kata Setyo Maharso.

Menurut Setyo, hal tersebut dinilai akan berdampak pada peningkatan gairah iklim industri real estat di Indonesia sehingga sektor perumahan diharapkan juga dapat menjadi lokomotif pertumbuhan perekonomian nasional.

Ketua Umum REI juga menginginkan adanya peraturan perpajakan yang lebih fleksibel dan dinamis, antara lain agar nilai bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rumah susun milik disesuaikan dengan ketentuan harga jual yang diputuskan Menteri Perumahan Rakyat.

Sebagaimana diberitakan, kemauan politik dari para pemimpin bangsa dan penyelenggara negara menjadi kunci untuk melakukan perbaikan atas permasalahan yang melanda sektor pajak di Indonesia, termasuk sejumlah kasus dan dugaan penyelewengan dan kebocoran.

Pernyataan itu menjadi salah satu kesimpulan dalam Diskusi Pemimpin Bangsa Bicara Tentang Pajak dan Indonesia Mandiri yang bertajuk "Komitmen Membangun Pajak Menuju Indonesia yang Lebih Baik" yang diselenggarakan Aliansi Mahasiswa Sehati Nusantara bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Auditorium Utama Syahida Inn, Tangerang Selatan, Rabu (13/11/2013) lalu.

"Pemimpin, bersama-sama dengan masyarakat pada umumnya harus terus berupaya meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak, termasuk berkampanye untui itu,"  kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menjadi salah satu pembicara dalam diskusi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau