Setelah sekitar satu setengah tahun menahan BI rate di level 5,75 persen, BI akhirnya menaikkan 25 basis poin ke level 6 persen pada Juni 2013. Kebijakan suku bunga diklaim BI sebagai langkah antisipasi terhadap inflasi dan respon terhadap pelemahan rupiah seiring dengan arus keluar modal asing mulai akhir Mei 2013.
Head of Consumer Lending CIMB Niaga, Tony Tardjo, menyatakan pihaknya juga tidak akan tergesa-gesa mengubah suku bunga KPR hanya karena BI Rate juga naik.
"Kami masih menganalisa bagaimana kondisi pasar aktual apakah tidak akan mampu menyerap atau justru stabil. Akan tetapi, bila melihat fenomena yang terjadi memasuki semester kedua ini, kemungkinan menaikkan suku bunga KPR sangat besar," ujar Tony kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Semester kedua ini, lanjut Tony, merupakan masa-masa krusial. Selain isu naiknya BI Rate secara bertahap, pasar "digoyang" momentum Ramadhan, Lebaran, dan kenaikan harga material bangunan pasca perubahan tarif BBM. Isu-isu tersebut menyebabkan lonjakan inflasi sehingga berdampak pada penurunan daya beli.
"Kami harus berhati-hati menaikkan suku bunga KPR supaya kualitas portofolio yang kami biayai tidak menurun atau tetap bertahan. Kemungkinan besar, kami bermain di angka 1 hingga 1,15 persen," imbuh Tony.
Dengan kenaikan suku bunga 1,15 persen tersebut, besaran cicilan yang harus dibayarkan konsumen secara otomatis juga bertambah. Contohnya, dengan angka asumsi untuk plafon Rp 500 juta dengan tenor 10 tahun, menjadi Rp 750 juta, maka cicilan per bulannya akan menjadi Rp 7 juta dari sebelumnya hanya Rp 6 juta.