Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umur Psikologis dalam Pasar Properti

Kompas.com - 29/03/2010, 21:20 WIB

oleh Rhenald Kasali

Delapan belas tahun lalu saya pernah membeli sepatu Bally di pabriknya di Swiss. Sebagai mahasiswa, harga 100 dollar AS tentu sangat mahal. Tetapi, terasa murah karena tertera kalimat jaminan seumur hidup: Life time warranty.

Namun, benarkah sepatu itu kuat dipakai selama-lamanya? Ternyata tidak. Dua tahun kemudian ia sudah rusak dan saya memilih membuangnya daripada mengklaim ke pabriknya.

Hari-hari ini kita juga menyaksikan persoalan psikologis yang sama dalam bidang properti. Selama ini orang asing di sini hanya mendapatkan hak pakai selama 25 tahun sehingga kurang menarik. Sementara itu, Malaysia dan Singapura berani memberikan hak 99 tahun, bahkan sampai 999 tahun.

Apa benar manusia dapat menikmati properti melebihi umur hidupnya? Tentu saja tidak.

Namun, sama seperti cara sepatu menawarkan life time warranty, di balik itu terdapat bahasa psikologis pasar yang perlu diadopsi para pembuat kebijakan yang tengah melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah oleh Orang Asing untuk menjaga keunggulan daya saing bangsa ini.

Pembelian psikologis

Keramaian yang diperbincangkan para pembuat kebijakan properti hari-hari ini tampaknya belum menyentuh aspek-aspek psikologis pasar.

Tentu saja peraturan dibuat untuk manusia, tetapi masih banyak belenggu hukum dan kebiasaan yang mengikat bangsa ini.

Selain terpola masa lalu, kita juga belum benar-benar berpikir tentang pentingnya membangun nasionalisme dalam kacamata keunggulan daya saing. Dalam kacamata itu kita perlu mencegah value migration ke luar negeri.

Data terbaru, misalnya, menyebutkan 30 persen total pasar properti Singapura senilai 30 miliar dollar Singapura dibeli asing, dan pembeli teratasnya adalah orang Indonesia.

Gejala serupa juga terjadi di Malaysia, yang sudah 20 tahun membuka pasar propertinya untuk orang asing, dan kini ribuan orang dari pesisir Sumatera dan Kalimantan telah membeli properti di negeri jiran itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com