JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar perumahan rakyat, Panangian Simanungkalit, mengusulkan, pemerintahan mendatang perlu membuat akses bagi masyarakat berpenghasilan nonformal di bawah Rp 2,5 juta agar dapat tinggal di rumah yang layak.
"Harus ada keberpihakan pada masyarakat kecil berpenghasilan tidak formal, seperti nelayan, buruh tani, pedagang kecil agar dapat menghuni di rumah yang layak," kata Panangian di Jakarta.
Ia mengatakan, sasaran dari program ini ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan Rp 600.000 sampai dengan Rp 2,5 juta untuk tinggal di rusunawa dan rumah sederhana sehat (RSH), serta Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta agar dapat tinggal di rusunami.
Panangian memandang perlunya memperluas sasaran program perumahan dalam lima tahun ke depan dengan membuka akses subsidi bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap. Kalau sekarang dikenal dengan program sekolah gratis dan pengobatan gratis, maka ke depannya perlu subsidi dalam bentuk biaya renovasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap, ungkapnya.
"Mereka selama ini sulit tersentuh akses perbankan karena selama ini tidak memiliki slip gaji. Melalui dukungan dana ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas rumah yang ditinggalinya," ujarnya.
Panangian mengatakan, agar kebijakan ini mendapat dukungan, terlebih dahulu harus ada penyempurnaan dan mempertajam kembali Undang-Undang Perumahan No 4 Tahun 1992. "Perlu dituangkan dalam undang-undang peran negara dalam hal perumahan bagi kaum miskin yang tinggal di perkotaan dan perdesaan, termasuk pekerja di sektor tidak formal," ujarnya.
Menurutnya, berbagai langkah ini akan dapat memenuhi janji politik yang diajukan pemerintahan mendatang saat dikemukakan pada masa kampanye, setidaknya ini akan dibuktikan dalam kebijakan perumahan. Pemerintah mendatang perlu dari awal mempersiapkan road map program perumahan untuk jangka waktu lima tahun mendatang dengan tujuan seluruh WNI punya hak setara untuk tinggal di rumah layak.
Pemerintahan mendatang juga harus dapat menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi, seperti PLN, BPN, BUMN, BTN melalui Kementerian BUMN, Menteri PU, Mendagri, serta Pemda agar progran perumahan tetap dalam sasaran lima tahun mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.