Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Reog dan Lagu, Investor pun Jadi Incaran

Kompas.com - 02/05/2009, 12:42 WIB

KOMPAS.com — Siapa bilang semua orang kaya di Indonesia terkapar menjadi korban krisis global? Di masa susah ini, orang Indonesia justru menjadi incaran para penjaja properti dari mancanegara. Para pengembang di Australia, Singapura, dan Malaysia menawarkan apartemen dan rumah ke sini.

Tengok saja pameran-pameran properti Malaysia yang belakangan marak digelar di Hotel Grand Hyatt Jakarta, saban akhir pekan. Hampir sepanjang hari karyawan pemasaran di sana sibuk melayani pembeli dan peminat. “Pasar Indonesia memang terbuka bagi properti di Malaysia,” cetus Emmy Cong, Manajer Yuk Tung Development Bhd, salah satu pengembang Malaysia yang sedang menawarkan properti hunian The Peak di Malaysia.

Yuk Tung tak sendirian. UEM Land Berhard yang membangun proyek hunian bertajuk Nusa Jaya East Ledang juga gencar menyasar orang Indonesia untuk membeli hunian di Malaysia. Sebab, ketimbang negara-negara tetangga lainnya, orang Indonesia gemar membeli hunian asing. “Banyak tujuannya. Mulai sekadar untuk investasi maupun untuk hunian karena anaknya sekolah di sana,” imbuh Maria Tan, agen penjual The Peak dari Knight Frank.

Krisis saat ini menyebabkan penjualan properti di Malaysia mengalami perlambatan. Hal ini juga sejalan dengan hasil riset konsultan properti Cushman Wakefield yang menyebut telah terjadi penurunan penjualan properti di Malaysia hingga 50 persen pada akhir 2008. Kondisi lesu itu diperkirakan akan terus berlanjut tahun ini lantaran hantaman krisis global.

Syaratnya mudah dan longgar
Bagi konsumen, jika tertarik memiliki, barangkali ini saat yang tepat. Soalnya, kebanyakan agen sedang menawarkan kemudahan. Baik soal kepemilikan, maupun kredit. Soal kepemilikan, misalnya, Emmy mengklaim pembelian properti di Malaysia lebih unggul ketimbang tawaran dari negara lain.

Setiap pembeli properti dalam bentuk apa pun di Malaysia memiliki status hak milik. Dengan begitu, pemilik bisa menjual langsung ke orang asing sekalipun dia sudah tak ingin tinggal di sana.

Tentunya ini berbeda dengan properti di Indonesia yang ditawarkan kepada orang asing. Di Indonesia orang asing tidak bisa mendapatkan hak milik. Paling banter, orang asing hanya berhak atas sistem sewa dalam jangka waktu tertentu.

Tak hanya itu. Saat ini di Malaysia juga sedang digelar program Malaysian Second Home. Maksudnya, orang asing boleh membawa keluarga inti mereka untuk tinggal di sana tanpa batas waktu asal punya rumah tinggal di sana.

Syarat lainnya, mereka harus mempunyai deposit sebesar RM 150.000 sampai RM 300.000 atau setara Rp 475,5 juta sampai Rp 951 juta dengan kurs 1 RM setara Rp 3.170. Pada tahun kedua, deposit itu bisa diambil dengan menyisakan sebesar RM 60.000 selama dia menetap di Malaysia. “Intinya, deposit itu semacam KTP yang berlaku sepuluh tahun,” ujar Emmy.

Anton Sitorus, Kepala Riset Jones Lang laSalle menambahkan, kebanyakan orang Indonesia memang lebih suka membeli hunian di Malaysia ketimbang di Singapura dan Australia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau