Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Diskon Pajak Belum Terlihat, Harga Apartemen Tidak Naik

Kompas.com - 08/07/2021, 16:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Kuartal II 2021, dampak insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung-Pemerintah (PPN-DTP) masih belum terlihat pada sektor apartemen.

Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengungkapkan hal ini dalam laporan yang diterima Kompas.com, Kamis (08/07/2021). 

"Sebenarnya pada Kuartal II (2021), memang masih belum banyak terlihat, khusus sektor apartemen," terang Ferry.

Menurut Ferry, permasalahan dari sektor apartemen disebabkan sedikitnya unit ready stock (siap huni) dengan jangka waktu yang tak lama.

Meski begitu, Ferry mengapresiasi langkah Pemerintah dalam memperpanjang pemberian insentif PPN DTP Properti hingga akhir tahun ini.

Dengan perpanjangan ini, dia berharap dapat menjadi katalis penjualan proyek apartemen tahun 2021.

Selama insentif ini diberikan, para pengembang dipastikan tidak menaikkan harga jual proyek yang mereka bangun tersebut.

Baca juga: Pasokan Apartemen Jakarta Seret, Hanya Satu Proyek Keluaran China Railway Group

Sebab, target pengembang saat ini adalah menjual produk siap huni untuk meningkatkan penjualan mereka.

"Karena kalau ini tidak dimanfaatkan, agak sulit (penjualan) apartemen seperti saat ini," tambah dia.

Hingga Kuartal II, proyek apartemen yang telah terserap baru mencapai 575 unit. Sementara sepanjang tahun 2020, serapan apartemen mencapai 1.927 unit.

Ferry mengatakan, jumlah ini tidak sampai 50 persen dari serapan proyek apartemen pada tahun lalu.

Sementara itu, penjualan apartemen pada Kuartal II 2021 merosot hingga 63 persen dibandingkan kuartal sebelumnya pada tahun ini atau hanya terjual 155 unit.

Adapun insentif PPN DTP Properti awalnya hanya berlaku hingga Agustus Tahun 2021 sebagaimana tertuang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 Tahun 2021.

Namun kemudian kebijakan ini diperpanjang hingga akhir tahun 2021.

Pemerintah memberikan insentif berupa PPN untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) dengan harga maksimal Rp 2 miliar. 

Selain itu, insentif PPN sebesar 50 persen juga diberikan bagi rumah tapak maupun rusun dengan harga jual Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau