Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Insentif PPN, Swancity Raup Penjualan 60 Rumah Seminggu

Kompas.com - 29/05/2021, 13:38 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Properti mendongkrak penjualan Lavon 1 dan Lavon 2 yang dikembangkan Swancity.

Residential Sales Director Swancity Arnold Montana mengatakan, rumah di Lavon 1 dan 2 bisa terjual 60 unit dalam waktu satu minggu. 

"Kenaikan kami bisa bilang contohnya seminggu bisa jual 60 unit, bayangin," ucap Arnold di Tangerang, Kamis (27/05/2021).

Padahal, sebelumnya, hanya sekitar 10-20 rumah yang terjual.

Hingga kini, stok unit rumah Lavon 1 yang tersisa kurang dari 100 unit atau tinggal 10 persen dari total 2.600 unit yang diluncurkan tahun 2017. 

Untuk Lavon II yang dirilis Tahun 2021, saat ini tersisa sekitar 150 rumah atau sebesar 20 persen dari total 1.600 unit.

Baca juga: Tahun 2021, Swancity Bidik Marketing Sales Rp 2 Triliun

Untuk diketahui, Lavon 1 dipatok seharga Rp 875 juta-Rp 1,8 miliar dan Lavon 2 mulai dari Rp 1,1 miliar-Rp 2-5 miliar.

Sementara Daisan belum bisa memberikan kontribusi karena belum dibangun atau merupakan rumah inden yang tidak masuk dalam kriteria sasaran Insentif PPN Properti.

Untuk diketahui, Pemerintah menanggung PPN atas rumah tapak dan rumah susun (rusun) selama enam bulan yaitu sejak Maret hingga Agustus 2021.

Properti yang seluruh PPN-nya Ditanggung Pemerintah (DTP) merupakan rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp 2 miliar.

Sementara untuk rumah dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga maksimal Rp 5 miliar, PPN DTP yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau rumah susun ddiberikan hanya 50 persen.

Alasan diberikannya insentif untuk sektor properti yang meliputi real estat dan konstruksi dikarenakan sektor ini memiliki kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com