Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Semua Stasiun Bisa Dikembangkan TOD, Begini Penjelasannya...

Kompas.com - 15/10/2020, 19:12 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan  (ATR/BPN) Dwi Hariyawan menegaskan, tak semua transportasi publik mengedepankan konsep Transit Oriented Development (TOD).

"Jadi, belum tentu seperti itu. Selama ini, kita salah mengartikan bahwa setiap stasiun itu (sudah pasti) TOD," tutur Dwi dalam webinar, Kamis (15/10/2020).

TOD merupakan kawasan kota yang didesain untuk mengintegrasikan transportasi publik dengan kegiatan masyarakat, bangunan, dan ruang publik (public space).

Prinsip pengembangan TOD yakni, terdapat kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor, penataan parkir, dan memiliki jaringan jalur pejalan kaki atau memiliki aksesibilitas tinggi.

Kemudian, kawasan dengan rute pendek bagi pejalan kaki (walkability) dan tata bangunan dalam mewujudkan kenyamanan bagi moda transportasi tidak bermotor dan pejalan kaki.

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk menentukan lokasi kawasan TOD sesuai dengan rencana tata ruang.

Penentuan lokasi tersebut di antaranya berada pada simpul transit jaringan angkutan umum massal yang berkapasitas tinggi berbasis rel.

Lalu, memenuhi persyaratan intermoda dan antarmoda transit, dilayani paling kurang 1 moda transit jarak dekat dan 1 moda transit jarak jauh, serta sesuai dengan arah pengembangan pusat pelayanan kegiatan.

Kemudian, pertimbangan penentuan lokasi kawasan TOD sesuai dengan rencana tata ruang harus mengedepankan kawasan dengan kerentanan bencana rendah yang disertai dengan mitigasi risiko untuk mengurangi risiko bencana.

Baca juga: Harga Properti Komersial Sekitar MRT Naik 30 Persen

Selain itu, penentuan lokasi TOD tersebut berada pada kawasan yang tidak mengganggu instalasi penting negara.

Perlu diketahui, terdapat tiga kawasan tipologi TOD yakni, TOD Kota, TOD Subkota, dan TOD Lingkungan.

TOD Kota berfungsi sebagai pusat ekonomi fungsi primer dengan pelayanan berskala regional dan merupakan kawasan dengan fungsi campuran yang sangat tinggi.

Berbeda dengan TOD Kota, TOD Subkota berfungsi sebagai pusat ekonomi fungsi sekunder dengan pelayanan berskala kota atau bagian kota.

Kawasan TOD Subkota ini berfungsi campuran dengan intensitas sedang hingga tinggi.

Sementara itu, kawasan TOD Lingkungan berfungsi sebagai pusat ekonomi lokal dengan pelayanan berskala lingkungan.

TOD jenis ini merupakan kawasan dengan fungsi campuran dengan intensitas sedang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau