Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota FLPP Ditambah, REI: Itu Permohonan Kami

Kompas.com - 07/10/2019, 10:03 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menyambut positif penambahan anggaran kredit rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Menurut dia, selama ini asosiasinya beserta Himpunan Perumahan Rakyat (Himpera) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) terus mendorong pemerintah untuk menambah alokasi anggaran.

"Memang itu sudah permohonan kami," kata Paulus kepada Kompas.com, Senin (7/10/2019). 

Baca juga: BTN Talangi Rp 2 Triliun Tambahan FLPP Tahun 2019

Dari informasi yang ia peroleh, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui dan memerintahkan Kementerian Keuangan untuk menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2 triliun.

Nantinya, anggaran tersebut digunakan untuk mendanai sekitar 20.000 unit KPR FLPP yang disalurkan melalui perbankan. 

"Sudah turun dari Kemenkeu dan sedang dikonsultasikan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), karena kan BTN yang menalangi duluan," ujarnya. 

Ia pun berharap, tahun depan jumlah KPR FLPP dapat ditambah. Pasalnya, kebutuhan rumah subsidi masih sangat tinggi. 

Di sisi lain, Totok menambahkan, semakin menggeliatnya pasar rumah subsidi diyakini dapat  mendorong pasar rumah menengah dan mewah. 

"Kami usulkan tahun depan itu (dari alokasi pemerintah rencananya) cuma 110.000 unit. Sementara, kebutuhannya 330.000 unit," tutup Totok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com