Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 20 Juli 2019, 16:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat penjualan atau serapan apartemen mewah di Jakarta per Semester I-2019 mencapai 96,4 persen atau 3.983 unit dari total pasokan eksisting 4.131 unit.

Dari jumlah apartemen yang terjual itu, sebanyak 2.177 unit atau 52,7 persen di antaranya telah dihuni dengan harga rata-rata menembus angka Rp 66,2 juta per meter persegi.

Director Strategic Consulting Cushman and Wakefield Indonesia Arief Rahardjo mengatakan, kinerja sales rate apartemen mewah ini relatif stabil, terutama untuk pasokan eksisting.

Baca juga: Marmer Italia, Kloset Jerman, Ini Spesifikasi Apartemen Mewah Jakarta

Hal ini mengingat pasokan apartemen premium di Jakarta sangat terbatas. Bahkan secara komposisi, hanya 1,6 persen dari total pasokan eksisting 258.187 unit apartemen seluruh kelas di wilayah Jadebotabek.

"Sementara untuk apartemen mewah yang masih dalam tahap konstruksi atau penawaran perdana terserap 43,3 persen atau 629 unit," ujar Arief menjawab Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Sebagai informasi, apartemen mewah yang masih dalam tahap konstruksi dan juga pemasaran perdana sejumlah 1.452 unit.

Baca juga: Para Pengembang Apartemen Mewah untuk Kalangan Super Kaya

"Harga jual rata-rata pasokan baru ini sekitar Rp 50 juta per meter persegi," imbuh Arief.

Sebagian besar apartemen eksklusif ini berada di area komersial utama central business district (CBD) Jakarta, dan area perumahan utama Jakarta Selatan.

Sementara itu, melihat perkembangan pasar yang menunjukkan pergerakan positif, terlebih pasca diterbitkannya kebijakan baru perpajakan barang mewah, sejumlah pengembang kembali merilis apartemen mewah.

Beleid baru ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 86/PMK.010/2019 tentang Perubahan atas PMK Nomor 35/PMK.010/2017 tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Baca juga: Apartemen Rp 43,4 Miliar Dibayar Kontan, Enggak Pake Nyicil

Dalam Lampiran I PMK baru disebutkan, daftar jenis barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 20 persen.

Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya dengan harga jual sebesar Rp 30.000.000.000 atau lebih.

Ciputra Group, contohnya, kembali berencana bermain di kelas ini dengan melansir proyek baru pada tahun depan.

Baca juga: Ini Lima Apartemen Mewah Termahal di Jakarta

Untuk langkah awal menyambut 2020, imperium bisnis yang dirintis Ciputra ini akan memasarkan kembali 20 persen sisa dari total 88 unit Raffles Residence.

"Kami akan mulai menawarkan kembali 20 persen Raffles Residence. Harganya masih digodok," kata Direktur Ciputra Group Artadinata Djangkar kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2019).

Baca juga: Profil Pembeli Apartemen Rp 43,4 Miliar Tunai Bukan OKB Tanggung

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau