DALAM satu kegiatan saya sebagai fellow di Salzburg Global Seminar pekan lalu, saya berkesempatan bercengkerama dengan kawan Daniel “Geurilla Geographer” Raven-Ellison. Dia merupakan orang yang kini menjadi perhatian di Inggris Raya.
Lima tahun lalu, Daniel memulai kampanye akar rumput sebuah ide yang cukup gila dan radikal, yaitu menjadikan kota London sebagai Kota Taman Nasional.
Ya betul, bukan sebaliknya yaitu taman nasional di dalam kota. London National Park City adalah status Taman Nasional bagi seluruh kawasan kota London.
Tentu saja ide menjadikan ibu kota Inggris yang besar dan rumit ini sebagai “taman nasional" dianggap radikal, karena status Taman Nasional yang berlaku secara internasional erat kaitannya dengan berbagai prasyarat dan aturan yang melekat padanya.
Pada acara National Park City Festival 20-28 Juli mendatang, berbagai acara urban festival akan berlangsung di kota London, sekaligus menandai sebuah status baru London National Park City.
Filosofi taman nasional mulai hadir melalui penyair terkenal Inggris yang lahir tahun 1770 William Wordworth dalam karya-karya romantiknya tentang alam, terutama tempat kelahirannya Lake District.
Wordworth menyebut alam dan lingkungan sebagai “milik nasional, semua orang memiliki hak dan kebutuhan, mata yang perlu dipuaskan dan hati untuk menikmati”.
Taman nasional merupakan kawasan yang dilindungi (protected area) oleh World Conservation Union Kategori 2. Indonesia meratifikasi ini, dan taman nasional diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Taman Nasional didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Dalam tatanan perencanaan ruang di Indonesia, dikotomi kawasan pelestarian alam dan konservasi dengan kawasan penggunaan lain, merupakan isu besar sumber konflik ruang tak kunjung usai.
Bagi para perencana, mencampur adukan taman nasional dengan kota metropolitan yang guna lahannya intensif, nyaris sebuah kemustahilan di Indonesia.
Tengok kota Palangkaraya, yang pada awal perencanaannya bahkan digadang jadi ibu kota negara pada zaman Soekarno. Komposisi penggunaan lahan ini sampai tahun 2016 terdiri atas 27,6 persen kawasan lindung dan 72,4 persen kawasan budidaya.
Yang termasuk dalam Kawasan Lindung yaitu Daerah Sempadan Sungai (DSS), Hutan Lindung, Suaka Alam, Taman Nasional Darat dan Cagar Alam Darat. Sedangkan yang termasuk dalam Kawasan Budidaya yaitu Area Penggunaan Lainnya (APL), Hutan Produksi dapat Dikonversi (HPK) dan Hutan Produksi (HP).
Para pakar pertamanan dan perkotaan dunia yang berkumpul di Salzburg pun menyambut upaya yang sedang dilakukan oleh London. Optimisme tumbuh terutama dikalangan conservationist dan pegiat lingkungan.
Para perencana pun melihat dari aspek potensi peningkatan vibrancy dan potensi peningkatan kualitas hidup di kota London.