JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) bekerja sama dengan Bank Dunia mempercepat program Reforma Agraria.
Dalam program ini, terdapat pilot project yang diselenggarakan di 7 kabupaten di 7 provinsi. Salah satunya ada di Kabupaten Sambas. Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas dipilih untuk mewakili Provinsi Kalimantan Barat.
Karenanya, kantor pertanahan ini memiliki memiliki target untuk melaksanakan penertiban pengukuran dan pemetaan dasar bidang tanah di 7.500 bidang tanah.
Jumlah bidang tanah tersebut tersebar di empat desa yaitu Desa Tempapan Kuala, Desa Tri Gadu, Desa Pipit Teja, dan Desa Samustida.
Baca juga: Pemerintah Daerah Dilibatkan dalam Reforma Agraria
"Kalau kegiatan pemetaan partisipatif ini sukses artinya tujuan desa lengkap sudah sangat terbuka sekali, karena kalau hasilnya sesuai dengan harapan, maka kita tinggal mendaftarkan dan mengumpulkan data administrasi saja," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, Syahrannur dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (31/5/2019).
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengenal lebih dalam kondisi di lapangan agar dapat mengantisipasi terjadinya kendala selama proses pengukuran dan pemetaan berlangsung.
"Yang dimaksud risiko di sini yaitu potensi yang berada di desa setempat yang sekiranya menjadi faktor penghambat atau kurang mendukung jalannya pengukuran dan pemetaan itu sendiri," ucap Yenny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.