JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menganggap Proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) justru hanya menggusur permukiman kumuh, khususnya yang berada di kawasan pesisir dan bantaran sungai.
Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati menuturkan, melalui proyek ini, pemerintah ingin melakukan penataan terhadap kawasan kumuh di bantaran sungai dan kawasan pesisir.
"Padahal yang benar adalah penggusuran bukan penataan," ujar Susan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/5/2019).
Baca juga: Dua Tahun Kotaku, Cara Pemerintah Hilangkan Kawasan Kumuh Perkotaan
Dia merujuk kasus penggusuran yang terjadi di kampung nelayan Tambakrejo, Semarang. Susan menyebut, terdapat 97 keluarga yang digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja atas perintah Wali Kota Semarang.
Susan menambahkan, contoh lainnya adalah di kawasan Tallo di Makassar. Berdasarkan data Walhi Sulawesi Selatan tahun 2016 yang dikutip KIARA, proyek ini berpotensi menghilangkan tempat tinggal dan tanah milik 17.114 keluarga.
Selain itu, proyek Kotaku di Jakarta Utara juga menyasar perkampungan yang selalu diangagp kumuh. Susan menuturkan, kampung nelayan seperti Marunda, Kamal Muara, Cilincing, dan kampung nelayan Muara Angke merupakan lokasi proyek yang berpontensi akan digusur.
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) pada tahun 2016 mengalkulasi sebanyak 9,7 juta jiwa penghuni permukiman kumuh di seluruh indonesia akan mengalami dampak sosial. Dari jumlah tersebut 4,85 juta jiwa di antaranya merupakan perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.