Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Basuki, Sofyan Djalil Tawarkan Desain Tata Ruang Ibu Kota Baru

Kompas.com - 03/05/2019, 21:01 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan ibu kota negara dipindah dari Jakarta ke luar Pulau Jawa, dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Hal ini diantisipasi dengan berbagai persiapan. Salah satunya adalah rancangan (desain) tata kota ibu kota baru

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim telah menyiapkan desain tata ruang ibu kota baru.

Nantinya akan dibangun infrastruktur dasar, perumahan, perkantoran pemerintahan, komersial, yang dilengkapi fasilitas umum dan fasilitas publik.

"Kita punya konsep desain, bisa diterapkan di mana saja tapi baru konsep desain, Kota Pancasila, konsep desain kami," kata Basuki di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Baca juga: Kementerian PUPR Punya Desain Ibu Kota Baru Bernama Kota Pancasila

Tak hanya Basuki yang telah memiliki desain ibu kota baru, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil tak mau ketinggalan.

Sofyan mengaku telah menyiapkan tata ruangg, termasuk pembangunan infrastruktur, perumahan untuk aparatur sipil negara (ASN), serta sarana dan prasarana pendukung sebagai ibu kota masa depan.

Desain ibu kota baru yang disiapkan Sofyan ini juga telah mempertimbangkan kawasan rawan bencana sebagai salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam desain tata ruang.

Menurut dia, hal itu harus diantisipasi sejak dini agar tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan di kemudian hari, mengingat banyak daerah di Indonesia yang menjadi kawasan rawan bencana.

“Memang kalau di Indonesia tanah yang bebas 100 persen sangat sedikit. Sekarang ini secara umum perencanaan tata ruang kami sudah sangat concern terhadap masalah bencana," kata Sofyan, di jakarta, Jumat (3/5/2019).

Baca juga: Bocoran Ibu Kota Baru, Kota di Kalimantan Salah Satu Pilihan

Selain mendesain tata ruang, Kementerian ATR/BPN juga akan menangani soal kepemilikan tanah jika nantinya muncul masalah terkait pembebasan lahan, terutama tanah yang dimiliki oleh masyarakat dan swasta.

Pemerintah akan menggunakan tanah negara di daerah yang akan menjadi ibu kota baru tersebut. Hal ini dimaksudkan agar pengeluaran negara bisa ditekan.

Adapun luas tanah yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru itu sekitar 300.000 hektar.

Baca juga: Ibu Kota Baru, Daerah yang Memiliki Tanah Negara 300.000 Hektar

Tanah seluas itu dinilai ideal untuk membangun berbagai sarana dan prasarana yang menjadi kebutuhan fasilitas suatu ibu kota.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau