Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 800 Miliar untuk "Callender Hamilton"

Kompas.com - 21/02/2019, 21:00 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan perbaikan 14 jembatan rusak pada tahun ini.

Dana yang dibutuhkan untuk perbaikan jembatan yang dikenal dengan sebutan Callender Hamilton itu diperkirakan sekitar Rp 800 miliar.

Namun, karena anggaran yang terbatas, pemerintah akan menempuh skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Availability Payment (AP).

"Anggarannya Rp 800-an miliar, tapi jumlah anggaran kami terbatas. Makanya perbaikan jembatan Callender Hamilton ini memakai skema KPBU AP," ucap Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto di kantornya, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Baca juga: Ditjen Bina Marga Terapkan IoT Percepat Proyek Jalan dan Jembatan

Melalui skema ini, nantinya badan usaha yang menjadi investor akan mendanai pembangunan dan pemeliharaan jembatan dalam beberapa tahun.

Kemudian, pemerintah mencicil pengembaliannya ke badan usaha tersebut sesuai periode yang disepakati.

Sugiyartanto menambahkan, proses sosialisasi dan lelangnya akan dilakukan tahun ini. Dalam proses itu juga kemungkinan jumlah anggaran bisa berubah sesuai pembicaraan.

“Besarannya bisa berubah, tapi nanti setelah market sounding-nya seperti apa,” imbuh Sugiyartanto.

Perlunya perbaikan jembatan rusak itu, karena memang kondisinya yang sudah tua, bahkan ada yang usianya mencapai 30 tahun.

Sugiyartanto menyebutkan, lokasi ke-14 jembatan ini antara lain berada di Jawa Barat bagian utara dan bagian selatan, serta perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau