Dana yang dibutuhkan untuk perbaikan jembatan yang dikenal dengan sebutan Callender Hamilton itu diperkirakan sekitar Rp 800 miliar.
Namun, karena anggaran yang terbatas, pemerintah akan menempuh skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Availability Payment (AP).
"Anggarannya Rp 800-an miliar, tapi jumlah anggaran kami terbatas. Makanya perbaikan jembatan Callender Hamilton ini memakai skema KPBU AP," ucap Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto di kantornya, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Melalui skema ini, nantinya badan usaha yang menjadi investor akan mendanai pembangunan dan pemeliharaan jembatan dalam beberapa tahun.
Kemudian, pemerintah mencicil pengembaliannya ke badan usaha tersebut sesuai periode yang disepakati.
Sugiyartanto menambahkan, proses sosialisasi dan lelangnya akan dilakukan tahun ini. Dalam proses itu juga kemungkinan jumlah anggaran bisa berubah sesuai pembicaraan.
“Besarannya bisa berubah, tapi nanti setelah market sounding-nya seperti apa,” imbuh Sugiyartanto.
Perlunya perbaikan jembatan rusak itu, karena memang kondisinya yang sudah tua, bahkan ada yang usianya mencapai 30 tahun.
Sugiyartanto menyebutkan, lokasi ke-14 jembatan ini antara lain berada di Jawa Barat bagian utara dan bagian selatan, serta perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah.
https://properti.kompas.com/read/2019/02/21/210000021/rp-800-miliar-untuk-callender-hamilton