TIDAK banyak isu dalam politik pembangunan yang selalu mewarnai kontestasi pemilihan kepala negara di dunia, salah satunya adalah infrastruktur.
Partai Buruh maupun Torries di Inggris Raya bahkan menjadikan miliaran poundsterling sebagai manifesto partai dalam pemilu 2017 ketika Theresa May kembali memenangkan kursinya.
Presiden AS Trump pun tercatat menjadi pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) AS yang memakai janji belanja infrastruktur sebagai kunci kemenangan tipisnya.
Demikian pun kisahnya Pilpres Indonesia, ekonomi yang oleh Standard Chartered Plc dalam laporannya bakal menjadi ke-4 terbesar dunia tahun 2030 berdasarkan purchasing power parity.
Si buah simalakama niscaya akan menjadi isu penentu, karena alokasi anggaran dan kemampuan trickle down sektor ini ke dunia usaha begitu signifikan.
Infrastruktur adalah isu kompleks yang tidak mudah dibahas secara awam. Bagi umum, infrastruktur hanyalah sesederhana jalan, waduk, pelabuhan, rumah sakit, jembatan dan lain lain yang baik, aman, dan berfungsi.
Padahal diskursus infrastruktur adalah fungsi proses pertumbuhan ekonomi dan potensi alamiah dari konvergensi ekonomi regional.
Yang menjadi fokus sentral adalah hubungan antara pertumbuhan produktifitas dan ketersediaan infrastruktur, sehingga memicu perkembangan kebijakan publik dalam penyediaan infrastruktur.
Kenneth Button dari Institute of Public Policy George Mason University menekankan setiap kebijakan publik infrastruktur ini bertabrakan dengan kenyataan bahwa dunia sedang menggalakan peran investasi swasta, penurunan tingkat pajak dan liberalisasi pasar.
Secara teoritis, Indonesia bisa tumbuh pada potensi tingkat pertumbuhan diatas 6 persen hanya bila negara membangun infrastruktur konektifitas dan infrastruktur dasarnya.
Dalam periode 2016 sampai dengan 2030, kebutuhan infrastruktur di Asia sebesar 22 triliun dollar AS dan ASEAN senilai 3 triliun dollar AS. Indonesia sendiri membutuhkan hampir Rp 5.000 triliun untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan.
Simalakama Capres
Perekonomian Indonesia saat ini dalam konstelasi fiskalnya memperlihatkan ketidakseimbangan antara kemampuan investasi pemerintah pusat dan daerah.
Padahal aset aset infrastruktur hampir semua berada atau menempel di daerah. Kemampuan fiskal daerah serta merta menjadi kendala besar.
Semua provinsi besar dan kota-kota Indonesia sangat terbatas dalam kemampuan belanja modal infrastruktur, ditambah lagi tumpang tindih aturan fiskal pusat daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD yang menyulitkan project financing untuk aset daerah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.