Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ATR Janjikan 10 Juta Bidang Tanah Tersertifikasi Tahun Ini

Kompas.com - 06/02/2019, 19:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil menjanjikan sertifikasi lahan lebih tinggi dibandingkan yang diharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bila sebelumnya, Presiden berharap 9 juta bidang lahan tersertifikasi pada 2019, Sofyan optimistis capaian program itu melebihi target.

"Saya yakin temen-temen targetnya bisa di atas 9 juta, berapa? Pasti di atas 10 juta," kata Sofyan di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Sebagai informasi, hingga Desember 2018, pemetaan, pengukuran dan pendaftaran tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN mencapai 9.135.006 bidang tanah.

Baca juga: Cegah Sengketa, Jokowi Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf

Capaian tersebut 33 persen lebih tinggi dibandingkan target yang ditetapkan.

Meski demikian, dari 9,3 juta bidang yang telah terpetakan, yang memenuhi syarat untuk sertifikasi atu K1 baru mencapai 6.021.340 bidang atau sekiatar 86 persen dari target.

Sementara selisih 3.293.666 bidang lainnya masih dalam bentuk klaster 2, 3, dan 4.

Untuk diketahui, Klaster 1 merupakan bidang tanah yang data yuridisnya memenuhi syarat untuk sampai diterbitkan sertipikat hak atas tanah.

Klaster 2 merupakan bidang tanah yang data yuridisnya memenuhi syarat untuk diterbitkan namun terdapat perkara di pengadilan.

Baca juga: Demi Kepastian Investasi, Jokowi Minta Draft RDTR Dimatangkan

Adapun Klaster 3 merupakan bidang tanah yang subjek atau objeknya tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan sertipikat, dan Klaster 4 merupakan bidang tanah yang sudah bersertipikat namun belum tersedia Peta Bidang Tanah (PBT) dan perlu penyesuaian menjadi PBT berkoordinat global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com