Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Masuk Tol, YLKI: Karpet Merah Setor Nyawa

Kompas.com - 30/01/2019, 12:05 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana sepeda motor diperbolehkan melintas di jalan tol dinilai kontra produktif terhadap aspek keselamatan.

Sebab, selama ini mayoritas kecelakaan lalu lintas yang terjadi didominasi oleh kecelakaan sepeda motor.

"Mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, apa pun formulasi di lapangan, adalah sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (30/1/2019).

Wacana itu pertama kali dilontarkan Ketua DPR Bambang Soesatyo saat kegiatan Pesta Rakyat Bikers Jakarta di halaman komplek DPR RI, Minggu (27/01/19).

Baca juga: Pemerintah Bahas Regulasi Sepeda Motor Masuk Jalan Tol

Sejurus dengan itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku, pemerintah kini tengah mengkaji regulasi yang mengizinkan motor dapat masuk jalan tol.

Tulus pun mempertanyakan langkah pemerintah yang membahas regulasi tersebut.

"Apakah Ketua DPR dan pemerintah tidak membaca data bahwa per tahunnya 31.000 orang Indonesia meninggal di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas dan 71 persennya adalah pengguna sepeda motor?" kata dia.

"Mendorong sepeda motor masuk jalan tol adalah 'karpet merah' untuk melambungnya kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal baik itu meninggal dunia maupun cacat tetap yang melibatkan pengguna sepeda motor," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com