Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Redistribusi Tanah di Sumedang 100 Persen

Kompas.com, 17 Januari 2019, 13:29 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Muhammad Ikhsan membagikan 750 sertifikat hasil program Redistribusi Tanah di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Rabu (16/1/2019).

Pada kesempatan tersebut, Ikhsan menyerahkan langsung sertifikat kepada petani penggarap yang berasal dari Desa Mekar Rahayu dan Desa Kamal.

Selain itu, dalam keterangan tertulis yang diterma Kompas.com, Kamis (17/1/2019), penyelesaian redistribusi tanah di Kabupaten Sumedang pada 2018, mencapai 100 persen, dengan target 2.300 sertifikat.

Baca juga: Pemerintah Janji Mafia Tanah Hilang dalam 10 Bulan

Dalam sambutannya, Ikhsan mengatakan, penyerahan sertifikat hasil redistribusi tanah ini merupakan bukti nyata Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat mendukung program Nawacita pemerintah yaitu Reforma Agraria.

Masyarakat penerima sertifikat tanah ini perlu mendapat pendampingan agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata. Dok. Kementerian ATR/BPN Masyarakat penerima sertifikat tanah ini perlu mendapat pendampingan agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata.
Selain itu, lanjut Ikhsan, hal ini didukung oleh potensi di daerah yang aktif bekerja sama mendukung kegiatan redistribusi tanah.

"Kabupaten yang memiliki potensi dan aktif mendukung kegiatan ini akan diberikan alokasi lebih sesuai dengan kemampuan daerah," ujar Ikhsan.

Dia menambahkan, saat ini tugas dari Pemerintah Provinsi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi belum selesai kendati berhasil memberikan sertifikat kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat penerima sertifikat tanah ini perlu mendapat pendampingan agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata.

Pendampingan yang dimaksud adalah dengan membuat program-program seperti pelatihan, bantuan bibit, pengaspalan jalan, bantuan pemasaran melalui penyediaan offtaker, penyediaan modal serta bantuan lainnya.

-Dok. Kementerian ATR/BPN -
"Selain itu, perlu juga merangkul perusahaan sebagai 'bapak angkat' bagi petani untuk membangun akses reform dalam bentuk kluster usaha sesuai dengan komoditi yang dikembangkan," lanjut dia.

Bupati Kabupaten Sumedang, Doni Ahmad Munir mengungkapkan, pemberian sertifikat tanah hasil program redistribusi tanah ini berpotensi untuk mengurangi jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Sumedang.

"Melalui redistribusi tanah, petani penggarap yang dulunya tidak punya tanah, kini pemerintah memberikan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha," kata Doni.

Dia juga menaruh harapan besar terhadap program ini untuk dapat menyelesaikan masalah di Kabupaten Sumedang, utamanya kemiskinan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau