JAKARTA, KOMPAS.com – Kenaikan biaya parkir dan pembatasan lahan yang digunakan untuk memarkir kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, bisa menjadi cara mengerem penggunaan kendaraan pribadi di perkotaan.
Sebab, berbagai cara yang dilakukan pemerintah selama ini dianggap kurang berhasil untuk membuat masyarakat beralih menggunakan moda transportasi umum.
“Kenapa orang masih pakai mobil karena dia tahu bahwa di ujung perjalanannya masih bisa parkir mobil, ada lahan dan biaya parkir murah atau setidaknya terjangkau. Ini yang harus mulai diubah,” kata Country Director Institute for Transportation and Development (ITDP) Indonesia Yoga Adiwinarto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/1/2019).
Baca juga: Penerapan Sistem Transportasi Umum Butuh Kemauan Politik Pemerintah
Dia mengungkapkan alasan untuk menaikkan biaya parkir karena selama ini masih terbilang murah. Contohnya di Jakarta, ongkos parkir mobil hanya Rp 4.000 per jam.
Jika rata-rata orang memarkirkan mobilnya selama 10 jam sehari maka menjadi Rp 40.000 per hari. Kemudian, bila dikalikan 20 hari kerja dalam sebulan maka jumlahnya Rp 800.000 per bulan.
Menurut Yoga, angka itu masih lebih murah jika dibandingkan dengan tarif rata-rata kamar indekos untuk setiap bulan di Ibu Kota.
Sebenarnya pemilik lahan parkir di pusat Kota Jakarta masih rugi. Sebab, apabila tanah kosong yang dimiliki bisa digunakan untuk bangunan komersial maka akan lebih menghasilkan.
Yoga melanjutkan, cara kedua yakni mengubah penggunaan tanah kosong yang tadinya untuk tempat parkir menjadi area publik. Hal itu sangat mungkin dilakukan di pusat kota.
Baca juga: Benahi Transportasi Publik Terintegrasi, Pemerintah Harus Beri Subsidi
Area publik misalnya berupa taman atau ruang terbuka hijau, dan bisa diterapkan di kawasan segitiga emas Jakarta.
Cara ini membutuhkan kebijakan yang sungguh-sungguh dari pemerintah setempat. Dengan mengurangi lahan parkir, masyarakat akan berpikir ulang untuk menggunakan kendaraan pribadinya.
“Pikirkan konversinya. Lahan-lahan parkir, terutama di segitiga emas Jakarta banyak sekali. Jadi kurangi saja, misalnya Pemprov bilang kurangi 50 persen, lalu dibikin taman atau ruang terbuka. Itu harus mulai digulirkan,” imbuhnya.
Dia pun menegaskan, solusi mengenai perparkiran ini bisa dilihat sebagai salah satu cara mengatasi kemacetan lalu lintas, terutama di Ibu Kota.
Menurut Yoga, pemerintah hanya berkonsentrasi pada manajemen lalu lintas, seperti penerapan sistem ganjil genap dan sistem 3 in 1 sebelumnya.
Namun, cara itu ternyata belum cukup efektif untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi karena masyarakat masih bisa mengakalinya dengan menghindari jam-jam pemberlakuan aturan dan melewati jalan lain yang bebas aturan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.