Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

153.533 Bangunan Rusak Pasca-gempa Lombok

Kompas.com - 06/10/2018, 14:40 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia dilanda bencana alam bertubi-tubi di berbagai wilayah dalam beberapa bulan terakhir.

Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), gempa bumi terjadi beberapa kali dengan kekuatan besar.

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), gempa di NTB berkekuatan magnitudo 6,4 terjadi pada Minggu (29/7/2018), lalu magnitudo 7 pada Minggu (5/8/2018), berikutnya magnitudo 6,2 pada Kamis (9/8/2018), dan terakhir gempa bermagnitudo 6,9 terjadi pada Minggu (19/8/2018).

Gempa terasa di beberapa kabupaten dan kota, yaitu di Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Barat, Sumbawa, Sumbawa Barat, dan Kota Mataram.

Hingga Senin (1/10/2018), BNPB mencatat, total ada 153.533 bangunan rusak. Rinciannya, 149.715 rumah, 3.818 unit fasilitas umum dan fasilitas sosial termasuk rumah ibadah, sekolah rumah sakit, dan perkantoran.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, dari 149.715 rumah yang rusak, masih ada 25.292 unit yang belum diverifikasi.

"Total rumah rusak 149.715 unit, total yang sudah diverifikasi sebanyak 124.423 unit," ucap Sutopo, Senin (1/10/2018).

Selain di Lombok, sejumlah bangunan seperti mal atau pusat perbelanjaan di Bali juga ikut rusak, salah satunya yaitu gedung Matahari Department Store di Kota Denpasar. Bahkan, runtuhan bangunan itu menimpa sejumlah kendaraan hingga hancur.

Kerusakan juga terjadi pada Mall Bali Galeria di kawasan wisata Kuta, Kabupaten Badung, serta atap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Informasinya sempat beredar di media sosial dengan memperlihatkan foto kerusakan.

Bukan hanya itu, kerusakan juga menimpa bangunan pemerintahan, di antaranya kantor polisi di Lombok.

Dilaporkan bahwa sejumlah kantor polres dan polsek turut mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Barat.

Dalam pernyataannya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa markas kepolisian itu sudah tidak layak lagi.

"Polres Lombok Utara sudah tak layak lagi, itu berbahaya kalau dipakai. Ada juga polsek yang tidak layak, Polres Lombok Timur dan Sumbawa yang juga harus kami persiapkan untuk antisipasi hal-hal terburuk," ucap Kapolri di Mapolda NTB, Mataram, Kamis (24/8/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com