Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Opsi, Jembatan Suramadu Jadi Jalan Nontol

Kompas.com - 21/09/2018, 09:04 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah membuka opsi untuk menjadikan Jembatan Tol Surabaya-Madura (Suramadu) sebagai jalan nontol.

Bila opsi tersebut direalisasikan, masyarakat yang hendak melintasi jembatan tersebut tidak akan dikenai tarif alias gratis.

"Ada inisiasi kalau Tol Suramadu itu jadi nontol," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto di kantornya, Kamis (20/9/2018).

Baca juga: Perkembangan Konstruksi Jembatan Pulau Balang 58,23 Persen

Meski demikian, pemerintah masih memerlukan pembahasan yang lebih dalam. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan pengembalian investasi jembatan sepanjang 5,4 kilometer tersebut. Termasuk, biaya pemeliharaan jembatan bentang panjang pertama di Indonesia itu.

"Mestinya kalau itu dibebankan menjadi nontol, kami harus pikirkan secara paralel bagaimana pemeliharaannya. Nah sekarang kan kita harus memelihara itu sejak umur dibangun," tambah Sugiyartanto.

Dia menuturkan, dibukanya opsi perubahan status tersebut bukan karena pembangunan kawasan Madura masih lambat. Namun, realisasi tersebut dapat menjadi salah satu faktor pendorong percepatan pembangunan.

Untuk merealisasikan opsi ini, ia mengatakan, dibutuhkan sebuah payung hukum yang melandasinya. Pasalnya, sejak awal fungsi jembatan ini sebagai jalan tol.

"Dalam proses menjadi nontol kan pasti ada perangkat hukum yang harus diterbitkan dan sekarang masih dalam pembahasan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau