Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Hunian Jabodetabek Tumbuh 8,25 Persen

Kompas.com - 13/09/2018, 15:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi wilayah dengan pertumbuhan indeks harga properti tertinggi pada kuartal-II 2018 berdasarkan BTN House Price Index (HPI) 2018. Akan tetapi, dari sisi harga jual, wilayah Jabodetabek tetap merajai.

Dari survei tersebut tercatat, indeks di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur berada pada posisi 167,28 atau mengalami pertumbuhan 7,67 persen dibandingkan tahun lalu (yoy). Sementara, indeks di wilayah Jabodetabek berada di posisi kedua yakni 160,38.

Namun, pertumbuhan harga tahunan di wilayah Jabodetabek sejak Juni 2017 sampai dengan Juni 2018 adalah yang terbesar yaitu 8,25 persen dibandingkan wilayah lain.

Baca juga: Pertumbuhan Harga Rumah di 18 Kota Cenderung Stagnan

"Artinya, harga rumah di wilayah Jabodetabek dalam satu tahun belakangan naik 8,25 persen," kata Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Maryono, Kamis (13/9/2018).

Secara nasional, indeks harga properti berada pada posisi 155,26 atau naik 7,23 persen dibandingkan tahun lalu.

Dalam BTN HPI, ada lima wilayah yang masuk ke dalam cakupan survei ini. Selain Jawa Tengah-Jawa Timur dan Jabodetabek, tiga wilayah lain yaitu Jawa Barat-Banten, Sumatera, serta Kalimantan-Indonesia Tengah dan Timur.

Untuk wilayah Jawa Barat-Banten kenaikan indeksnya masih di bawah Sumatera yaitu 146,22. Sementara, Sumatera mencapai 159,75.

Namun dari sisi persentase, kenaikan Jawa Barat-Banten masih lebih tinggi yaitu 6,53 persen sementara Sumatera hanya 5,49 persen.

Adapun wilayah Kalimantan, Indonesia Tengah dan Timur mencatat pertumbuhan indeks 2,18 persen atau berada di posisi 131,24.

Hal ini sekaligus menjadikan kawasan ini sebagai wilayah dengan pertumbuhan indeks dan harga terendah dibandingkan empat wilayah lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com