Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Tol, Pembangunan Rumah Juga Gunakan Skema KPBU

Kompas.com - 23/08/2018, 20:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala yang dihadapi pemerintah dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah.

Untuk mengatasinya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menjalin kerja sama baru dengan badan usaha (KPBU) untuk mengatasi persoalan tersebut.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pola kerja sama ini merupakan inovasi baru yang dilakukan Kementerian PUPR pada sektor perumahan.

Baca juga: Jauh dari Target, Program Satu Juta Rumah Baru 582.638 Unit

Meski demikian, pola serupa juga telah dan sedang diterapkan pada pembiayaan proyek infrastruktur lain, seperti jalan tol dan pembangunan bendungan.

"Kami coba menggerakkan swasta semaksimal mungkin. Kita belum punya sistemnya, mudah-mudahan tahun ini bisa," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid di kantornya, Kamis (23/8/2018).

Khalawi mengungkapkan, cukup banyak investor yang tertarik untuk bekerja sama dalam skema ini, baik dari dalam maupun luar negeri. Kendati demikian, pemerintah berupaya memprioritaskan investor dalam negeri.

Ilustrasi rumah subsidi.KOMPAS.com / DANI PRABOWO Ilustrasi rumah subsidi.
Untuk lokasi, Khalawi menambahkan, setidaknya sudah ada empat titik yang akan menjadi proyek percontohan yaitu Bandung, Bogor, Jonggol dan Palembang.

"Di Bandung ada sekitar 2 hektar, kerja sama dengan Pemkot Bandung. Jonggol dengan REI ada 180 hektar, di Bogor itu 33 hektar tanah PU," kata dia.

KPBU ini, berbeda dengan pengembangan Kota Maja atau kota mandiri lainnya. Nantinya, tak hanya rumah bagi MBR yang akan dibangun, tetapi juga rumah non subsidi atau komersial dengan perbandingan 40:60 atau 30:70.

Regulasi yang dibutuhkan pun tengah disiapkan. Saat ini, regulasi yang ada baru Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur.

Khalawi mengatakan, diperlukan aturan turunan untuk dapat mengeksekusi kebijakan ini.

"Kalau enggak perlu Permen (Peraturan Menteri), ya tidak usah. Kan hanya pola saja, bisa SK dirjen," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Was-was soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Was-was soal Kepastian Tanah

Berita
Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Tips
5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

Tips
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

Berita
Kuartal I-2024, Laba Bersih Ingria Meroket 341 Persen

Kuartal I-2024, Laba Bersih Ingria Meroket 341 Persen

Berita
Selama Kuartal I-2024, KAI Angkut 15,7 Juta Ton Barang

Selama Kuartal I-2024, KAI Angkut 15,7 Juta Ton Barang

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pendapatan dan Laba Bersih Puradelta Lestari Melonjak pada Kuartal Pertama

Pendapatan dan Laba Bersih Puradelta Lestari Melonjak pada Kuartal Pertama

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com