JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan revitalisasi Pasar Johar Semarang, Pasar Atas Bukittinggi dan Stadion Manahan Solo akan menerapkan prinsip bangunan hijau.
Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Iwan Suprijanto mengatakan, Kementerian PUPR selalu berperan sebagai construction manager dan infrastructure manager dalam setiap proyek yang dikerjakan.
Dengan penerapan prinsip bangunan hijau, diharapkan proyek-proyek tersebut dapat dicontoh pemerintah daerah ketika membangun bangunan lain di daerahnya.
Baca juga: Renovasi Pasar dan Stadion Senilai Rp 739 Miliar Dimulai
"Itu kan sudah ada permennya, dan itu yang harus diterapkan. Dan ini sebagai salah satu pilot project," kata Iwan di Pendopo Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Senin (20/8/2018).
Pasar Atas BukittinggiMisalnya, Pasar Atas Bukittinggi yang berada di kawasan cukup dingin. Dalam revitalisasi yang akan dilakukan tidak akan menyertakan pendingin udara.
"Karena kalau pakai AC dampaknya kepada bangunan itu sendiri. Di luar panas, di dalam dingin," cetus Iwan.
Demikian halnya saat revitalisasi Pasar Johar. Menurut Iwan, bangunan pasar ini sudah menerapkan prinsip bangunan hijau sehingga akan dipertahankan.
Khusus revitalisasi kedua pasar tersebut, ia menambahkan, Kementerian PUPR melibatkan ahli dari cagar budaya dan arsitek dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI). Kedua pasar tersebut merupakan bangunan cagar budaya yang harus dilindungi keberadaannya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.