Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2019, "Backlog" Rumah Ditargetkan Turun Jadi 5,4 Juta

Kompas.com - 14/08/2018, 22:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menekan angka kebutuhan atau backlog rumah rakyat.

Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR mencatat, angka backlog pada 2015 mencapai 7,6 juta unit.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti mengatakan, untuk menekan angka tersebut, pemerintah telah melaksanakan program Satu Juta Rumah.

Tujuannya agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat mengakses pemilikan rumah layak huni.

"Melalui program ini diharapkan angka backlog berkurang dari 7,6 juta menjadi 5,4 juta rumah pada tahun 2019," kata Lana di Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Berbagai upaya yang telah dilakukan seperti memberikan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), hingga pembebasan pengenaan pajak pertambahan nilai untuk rumah tapak sederhana dan rusunami.

Meski demikian, capaian program ini juga masih belum maksimal. KPR FLPP, misalnya, dari target 42.000 unit yang akan disalurkan tahun ini, yang telah tercapai per 9 Agustus 2018 baru 12.885 unit.

Pangkas porsi

Optimisme tersebut muncul setelah Kementerian PUPR mengeluarkan kebijakan perubahan porsi pendanaan pemerintah dan perbankan dalam pembiayaan subsidi Rumah Sejahtera melalui FLPP.

Semula porsi pemerintah 90 persen dan perbankan 10 persen. Kini, dengan perubahan yang akan dimulai pada 20 Agustus mendatang, porsi pemerintah menajdi 75 persen dan bank 25 persen.

"Dengan penurunan porsi pendanaan Pemerintah, maka volume rumah yang mendapatkan subsidi FLPP bisa bertambah menjadi 70.000 unit rumah," kata Direktur Utama PPDPP Budi Hartono.

Untuk mengoptimalkan penyaluran dana FLPP, Kementerian PUPR melalui PPDPP akan melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja Bank Pelaksana yang direncanakan akan dilaksanakan pada awal bulan Oktober 2018 berdasarkan data kinerja triwulan ke-3 tahun 2018.

"Kami akan melakukan evaluasi dan penyesuaian atas target jika Bank Pelaksana tidak mencapai komitmen yang telah disepakati dalam PKO (Perjanjian Kerja Sama Operasional)," cetus Lana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com