JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk membangun jalan akses menuju Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat.
Penandatanganan kerja sama dilakukan pada hari ini, Selasa (14/8/2018) antara Kementerian PUPR, JICA dan Kementerian Perhubungan.
Posisi JICA sebagai pemberi dana pinjaman dan Kementerian Perhubungan selaku pengelola Pelabuhan Patimban.
Baca juga: Jepang Sebut Pelabuhan Patimban dan MRT Jakarta Sangat Strategis
Jalan yang menghubungkan antara jalur pantura dan Pelabuhan Patimban itu secara keseluruhan terbentang 8,2 kilometer.
Sepanjang 5,9 kilometer di antaranya berupa pile slab, 1,6 kilometer berupa jalan layang, dan 0,7 kilometer berupa embankment.
“Jadi dari jalur pantura masuk ke pelabuhan. Kementerian PUPR yang membangun fisik jalan, sumber dana dari JICA, dan selanjutnya pengelolaan diserahkan ke Kemenhub,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiartanto.
Dana pinjaman dari JICA yang dikucurkan untuk pembangunan jalan itu senilai Rp 1,2 triliun.
Menurut target, proyek itu akan diselesaikan pada tahun 2019, tetapi diusahakan konstruksinya bisa rampung lebih cepat.
“Target selesai 2019. Mungkin bisa maju dua atau tiga bulan lebih cepat, dan diusahakan manfaatnya bisa dirasakan lebih awal,” ucapnya.
Dia menambahkan, strategi untuk melakukan percepatan pembangunan proyek itu dilakukan antara lain dengan memperkuat efektivitas dan efisiensi alat yang digunakan.
Mengenai masalah lahan, ujar Sugiartanto, saat ini sudah sekitar 98 persen dan hanya tinggal sedikit di sekitar bundaran jalan yang belum bebas.
Sesuai rencana, pembangunan proyek itu dilakukan selama 18 bulan. Bertindak selaku kontraktor yaitu Shimizu Corporation, PT PP (Persero) Tbk, dan PT Bangun Cipta Kontraktor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.