JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya memberikan keuntungan bagi konsumen, relaksasi loan to value (LTV) juga diyakini akan membawa angin segar bagi para pelaku industri properti.
Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan, lewat kebijakan yang diatur Bank Indonesia (BI) ini, pengembang memiliki kesempatan membuat strategi marketing yang lebih luas dan bervariasi.
Selama ini, salah satu kesulitan masyarakat dalam membeli rumah pertama mereka yakni besarnya uang muka atau down payment (DP) yang harus dikumpulkan untuk menebus hunian impian.
Baca juga: 10 Persen, Pertumbuhan Pasar Properti Bakal Terdongkrak LTV
Gaya hidup yang konsumtif menjadi salah satu faktor penyebab sulitnya uang muka dikumpulkan. Padahal, dari sisi penghasilan mereka memiliki kemampuan untuk mencicil KPR.
"Misalnya orang nggak punya DP, ya sudah cicil Rp 4 juta per bulan. Kan kalau enggak ada DP artinya cicilannya gede," kata Soelaeman di Jakarta, Kamis (12/7/2018).
"Tapi tiba-tiba dia enggak mampu untuk bayar Rp 4 juta per bulan, ya bunganya di-swap tahun-tahun berikutnya. Jadi cicilannya Rp 3 juta per bulan, tapi setelah itu cicilannya Rp 6 juta setelah beberapa tahun," jelas Eman.
Dari sejumlah pengalaman, ia mengatakan, masyarakat memiliki kecenderungan sulit dalam mencicil KPR hanya pada rentang waktu 3-5 tahun pertama.
Namun setelah itu relatif lebih mudah lantaran penghasilan yang bertambah seiring dengan perkembangan karir.
"Jadi ruang-ruang begitu bisa dilakukan. Kan orang nyicil itu yang berat pada tahun-tahun pertama. Apalagi kalau setelah lima tahun (anda misalnya, wartawan) jadi pimred (pemimpin redaksi), paling maksimal 10 tahun lunas," tuntas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.