Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Relaksasi LTV Bikin Pengembang Lebih Kreatif Pasarkan Produk

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya memberikan keuntungan bagi konsumen, relaksasi loan to value (LTV) juga diyakini akan membawa angin segar bagi para pelaku industri properti.

Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan, lewat kebijakan yang diatur Bank Indonesia (BI) ini, pengembang memiliki kesempatan membuat strategi marketing yang lebih luas dan bervariasi.

Selama ini, salah satu kesulitan masyarakat dalam membeli rumah pertama mereka yakni besarnya uang muka atau down payment (DP) yang harus dikumpulkan untuk menebus hunian impian.

Gaya hidup yang konsumtif menjadi salah satu faktor penyebab sulitnya uang muka dikumpulkan. Padahal, dari sisi penghasilan mereka memiliki kemampuan untuk mencicil KPR.

"Misalnya orang nggak punya DP, ya sudah cicil Rp 4 juta per bulan. Kan kalau enggak ada DP artinya cicilannya gede," kata Soelaeman di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

"Tapi tiba-tiba dia enggak mampu untuk bayar Rp 4 juta per bulan, ya bunganya di-swap  tahun-tahun berikutnya. Jadi cicilannya Rp 3 juta per bulan, tapi setelah itu cicilannya Rp 6 juta setelah beberapa tahun," jelas Eman.

Dari sejumlah pengalaman, ia mengatakan, masyarakat memiliki kecenderungan sulit dalam mencicil KPR hanya pada rentang waktu 3-5 tahun pertama.

Namun setelah itu relatif lebih mudah lantaran penghasilan yang bertambah seiring dengan perkembangan karir.

"Jadi ruang-ruang begitu bisa dilakukan. Kan orang nyicil itu yang berat pada tahun-tahun pertama. Apalagi kalau setelah lima tahun (anda misalnya, wartawan) jadi pimred (pemimpin redaksi), paling maksimal 10 tahun lunas," tuntas dia.

https://properti.kompas.com/read/2018/07/13/080000021/relaksasi-ltv-bikin-pengembang-lebih-kreatif-pasarkan-produk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke