JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengkaji pemberian diskon bagi kendaraan pribadi yang akan melintas di Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) untuk jarak dekat.
Hal ini menyusul rencana pengintegrasian tarif, sehingga membuat biaya yang harus dikeluarkan pengguna kendaraan pribadi lebih mahal.
Bila integrasi dilaksanakan, besaran tarif yang harus dibayar pengguna kendaraan Golongan I untuk jarak dekat melonjak 36,6 persen dari Rp 9.500 menjadi Rp 15.000.
Baca juga: Integrasi Tol JORR, Tarif Jarak Dekat Lebih Mahal
"Mungkin (akan dikaji), makanya kita lihat tujuannya dulu. Jangan kabarnya ini kenaikan terselubung, enggak ada urusan kayak gitu buat saya," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Mabes Polri, Senin (25/6/2018).
Basuki mengaku, membutuhkan waktu sekitar seminggu untuk membahas rencana pemberian diskon ini, termasuk penerapan integrasi tersebut.
"Mungkin, ya seminggu inilah karena pengusaha menunggu betul itu. Jadi tujuan utamanya memang buat logistik," cetusnya.
Baca juga: Kenaikan Tarif Tol JORR Dianggap Wajar
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, besaran diskon yang akan diberikan tergantung dari hasil kajian yang nanti akan dilakukan.
Saat ini pihaknya masih mengevaluasi rencana penerapan kebijakan integrasi tersebut.
"Kalau tadi kan beliau menyampaikan dengan diskon akan kita kaji dengan diskonnya," kata Herry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.