Hal ini menyusul rencana pengintegrasian tarif, sehingga membuat biaya yang harus dikeluarkan pengguna kendaraan pribadi lebih mahal.
Bila integrasi dilaksanakan, besaran tarif yang harus dibayar pengguna kendaraan Golongan I untuk jarak dekat melonjak 36,6 persen dari Rp 9.500 menjadi Rp 15.000.
"Mungkin (akan dikaji), makanya kita lihat tujuannya dulu. Jangan kabarnya ini kenaikan terselubung, enggak ada urusan kayak gitu buat saya," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Mabes Polri, Senin (25/6/2018).
Basuki mengaku, membutuhkan waktu sekitar seminggu untuk membahas rencana pemberian diskon ini, termasuk penerapan integrasi tersebut.
"Mungkin, ya seminggu inilah karena pengusaha menunggu betul itu. Jadi tujuan utamanya memang buat logistik," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, besaran diskon yang akan diberikan tergantung dari hasil kajian yang nanti akan dilakukan.
Saat ini pihaknya masih mengevaluasi rencana penerapan kebijakan integrasi tersebut.
"Kalau tadi kan beliau menyampaikan dengan diskon akan kita kaji dengan diskonnya," kata Herry.
https://properti.kompas.com/read/2018/06/25/135058121/dikaji-diskon-bagi-pengguna-tol-jorr-jarak-dekat