Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

207 Rumah Terjual pada REI Expo NTT

Kompas.com - 17/06/2018, 23:52 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 207 rumah terjual dalam ekspo yang digelar oleh Dewan Pengurus DPD Real Estat Indonesia (REI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), selama 10 hari.

Pameran properti yang disponsori oleh Bank NTT itu mulai digelar sejak 8 Juni lalu, dan ditutup pada Minggu (17/6/2018).

"Eskpo 10 hari ini mampu mencatat penjualan 207 rumah dengan total transaksi mencapai Rp 34,1 miliar," ucap Ketua DPD REI NTT Bobby Pitoby kepada sejumlah wartawan, Minggu malam.

Baca juga: REI NTT: Jangan Tertipu Developer Bodong

Menurut Bobby, pencapaian kali ini memang tidak sesuai target awal yakni 300 rumah dengan nilai transaksi berkisar Rp 45 miliar, namun bagi REI yang terpenting adalah tercapainya tujuan merumahkan masyarakat NTT.

Tugas REI, lanjut Bobby, tidak hanya menjual rumah, juga bertanggung jawab menyediakan dan merumahkan masyarakat melalui pembangunan hunian layak dan berkualitas.

"Secara angka memang tidak capai target namun secara tujuan dan niat sudah tercapai yakni bagaimana merumahkan masyarakat dengan rumah yang layak huni," sambung Bobby.

Untuk itu, ke depannya pameran serupa akan kembali digelar pada Oktober 2018 mendatang, sehingga masyarakat yang belum mendapat rumah, bisa memanfaatkan momen tersebut, tanpa dibebani uang muka.

Subsidi

Dari 207 unit rumah yang terjual tersebut, 15 unit di antaranya adalah rumah komersial sedangkan sisanya adalah rumah subdisi.

"Jadi market di NTT lebih banyak rumah subsidi sehingga REI selalu siap untuk masyarakat," kata Bobby.

Untuk tahun 2018 ini, REI diberi target oleh Pemerintah dapat membangun minimal 3.000 unit. Hingga Mei 2018, telah terbangun 1.600 unit.

Walau pameran telah ditutup, namun masyarakat masih bisa melakulan transaksi dengan pengembang-pengembang yang tergabung dalam REI.

Pada kesempatan tersebut, Bobby juga meminta Pemerintah Provinsi NTT segera menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang selama ini membebani masyarakat calon pembeli.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTT tidak perlu takut kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) yang didapat dari BPHT karena jika dihapus dan semakin banyak pembeli maka pemasukan pemerintah dari sisi lain lebih besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com