Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Layani Pemudik, "Rest Area" Km 519 A Tol Solo-Ngawi Diresmikan

Kompas.com - 08/06/2018, 14:13 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com – PT Jasa Marga Properti (JMP) meresmikan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di Km 519 A ruas jalan tol Solo-Ngawi arah Surabaya pada Kamis (7/6/2018).

Peresmian rest area ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan, terutama menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2018.

Rest area Km 519 A tersebut berada di lahan seluas 4,5 hektar yang memiliki fasilitas berupa masjid, toko ritel, toilet, dan parkir gratis.

Baca juga: Serunya Menjajal Jalur Mudik Tol Trans Jawa

Khusus untuk parkir, kapasitas di rest area ini bisa menampung hingga lebih kurang 150 kendaraan berukuran besar dan kecil.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT JMP Irwan Artigyo mengatakan, pembangunan rest area Km 519 A ini bisa selesai berkat kerja sama antara PT JMP dan PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) yang mengelola jalan tol Solo-Ngawi.

Keduanya merupakan anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

“Peresmian rest area ini sebagai bentuk pelayanan yang maksimal bagi pengguna jalan tol,” ucap Irwan Artigyo dalam keterangan tertulis, Jumat (8/6/2018).

Sementara itu, Direktur Utama PT JSN David Wijayatno menuturkan, keberadaan rest area tersebut membantu operasional jalan tol Solo-Ngawi yang menjadi salah satu jalur fungsional saat arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Pada peresmian itu dilakukan penandatanganan prasasti oleh David Wijayatno serta pemotongan pita sebagai simbol peresmian area ritel dan masjid oleh Komisaris Utama PT JMP Anggiasari dan David Wijayatno.

Kemudian, diserahkan pula bantuan secara simbolis bagi anak-anak yatim piatu di lingkungan Desa Karang Malang, Sragen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com