Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.600 Rumah Subsidi Bakal Dibangun di Sukabumi

Kompas.com - 15/05/2018, 17:31 WIB
M Latief

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang dari Jakarta mulai mengembangkan hunian bersubsidi bagi masyarakat pekerja industri di Sukabumi, Jawa Barat, terutama masyarakat berpendapatan rendah. Pembelian rumah tersebut melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Sasaran utamanya pekerja industri atau pabrik di dua lokasi yaitu Palasari, Parung Kuda dan Cikembar, Sukabumi," ujar Soetomo, Direktur Utama PT Penta Dinamika Properti, usai menjelaskan proyek rumah subsidi tersebut di Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Di kawasan Palasari proyek rumah tersebut dibangun di lahan kurang lebih 3,1 hektar. Proyek ini merangkum 249 unit bertipe 30 dan 36 dengan luas tanah 60. Sementara itu, proyek di Desa Bojong Kembar, Cikembar, dibangun di lahan kurang lebih 21 hektar.

"Sehingga bisa menyediakan 1.600 unit rumah bersubsidi yang akan dibangun bertahap. Tahap pertama rencananya 400 unit dan selanjutnya mencapai 1.600 unit," kata Soetomo.

Perumahan tersebut nantinya untuk memenuhi kebutuhan perumahan kalangan pekerja industri terdekat dengan lokasi hunian. Para pekerja akan melakukan pemesanan unit di kantor masing-masing. Menurut Soetomo, sejauh ini sudah ada 700 pekerja mendaftarkan diri.

"Ini melebihi rencana pembangunan tahap pertama kami. sejauh ini pemerintah daerah memberikan dukungan dengan memberikan perizinan sehingga pembangunan dapat segera kami mulai," kata Soetomo.

Dia menjelaskan, untuk proyek perumahan subsidi ini dibangun atas kerjasama Penta dan KADIN lndonesia di bawah pimpinan Eddy Ganefo. Kerjasama tersebut dibutuhkan mengingat kebutuhan rumah bagi para pekerja masih sangat besar, terutama rata-rata pekerja pabrik masih tinggal dengan cara sewa dengan biaya sekitar Rp 600 ribu per bulan.

"Rumah subsidi ini akan membuka peluang jaminan pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak mereka. Rumah kan kebutuhan dasar dan hak asasi mereka sebagai manusia. Di rumahlah mereka akan memulai pendidikan anak-anaknya, termasuk jaminan kesehatan dan kesejahteraannya," kata Ketua Umum KADIN lndonesia, Eddy Ganefo.

Sesuai ketentuan yang ada, syarat mendapatkan rumah seharga 130 juta per unit dengan tipe 30/60 ini sebetulnya sangat mudah. Melalui skema KPR-FLPP, pekerja sebagai calon pembeli hanya menyediakan uang muka atau down payment (DP) Rp 1 juta dan belum pernah memiliki rumah, berpenghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan, serta memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com