Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Teken Tarif Tol Ngawi-Wilangan, Berlaku Efektif 1 Mei

Kompas.com - 25/04/2018, 13:14 WIB
Muhlis Al Alawi,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sudah meneken tarif Tol Ngawi-Wilangan, Senin (23/4/2018). Tarif tol yang sudah ditetapkan akan berlaku efektif 1 Mei 2018.

Direktur PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ) Iwan Moedyarno yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/4/2018) membenarkan penetapan tarif tol ruas Ngawi -Wilangan sejak Senin (23/4/2018).

"Alhamdulillah sudah ditetapkan kemarin tertanggal 23 April 2018. Tarif itu akan mulai berlaku 1 Mei pukul 00.00 WIB," kata Iwan.

Menurut Iwan, sesuai keputusan menteri, tarif per kilometernya sebesar Rp 1.000. Untuk tarif pergolongan kendaraannya, NKJ akan merilisnya dalam waktu dekat.

Untuk model pembayaran di masing-masing gerbang, Iwan menjelaskan pembayaran dilakukan non tunai atau dengan uang elektronik.

"Kami namakan UNIK (uang elektronik)," kata Iwan.

Menurut Iwan, uang elektronik itu bisa didapatkan di Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan Bank Jatim.

Untuk diketahui Presiden RI Joko Widodo hmeresmikan ruas Tol Ngawi-Kertosono di Gerbang Tol GT Madiun Desa Bagi Kecamatan/Kabupaten Madiun Kamis (29/3/2018).

Ruas yang diresmikan yakni sesi I Ngawi-Wilangan sepanjang 52 Km. (k119-16)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com