JAKARTA, KOMPAS.com – Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pemerintah terus menggenjot pembangunan infrastruktur guna mengejar ketertinggalan sekaligus meningkatkan daya saing dengan negara lain.
Pemerintah perlu mencari alternatif pembiayaan lain agar seluruh proyek infrastruktur yang ditargetkan dapat tercapai.
Baca juga : Bangun Jalan, Pemerintah Bisa Manfaatkan Potensi Ekonomi
Merujuk pada kebutuhan anggaran infrastruktur 2015-2019, setidaknya dana yang dibutuhkan sebesar Rp 5.519 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah berharap swasta dapat ikut berpartisipasi paling tidak 37 persennya.
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan skema kerja sama yang disebut Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Bahkan bila di dalam KPBU tersebut masih dianggap kurang layak secara finansial namun layak secara ekonomi, pemerintah siap memberikan dukungan berupa Viability Gap Fund (VGF) untuk meningkatkan nilai finansial.
Di samping itu, pemerintah juga memiliki skema KPBU-Availability Payment (AP) dalam pendanaan proyek infrastruktur jalan. Skema ini cukup menarik investor lantaran mereka telah mendapatkan kepastian keuntungan sejak awal meskipun pembayaran dilakukan secara bertahap.
“Itu intinya pemerintah membangun jalan, kemudian jalan itu dioperasikan oleh pihak pembangun jalan itu tadi. Kemudian berapa kendaraan yang lewat, itu dibayar oleh pemerintah. Jadi yang bayar tol bukan yang lewat, tapi pemerintah,” tutur Taufik di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Skema ini, menurut dia, hampir mirip dengan AP untuk jalan tol. Bedanya, ST bisa digunakan untuk pembangunan jalan nasional non tol.
Bila sudah ada kesepakatan dengan pemerintah, nantinya swasta-lah yang membangun dan mengoperasikan jalan tersebut. Pengembalian investasi dapat dilakukan dengan menghitung seberapa banyak kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
Namun, bukan masyarakat yang membayar tarif secara langsung, melainkan pemerintah yang melakukan pembayaran dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari pajak yang telah dibayar masyarakat sebelumnya.
“Nanti dilakukan dua orang tadi pemerintah dan swasta sama-sama mengecek berapa yang lewat,” kata Taufik.
Saat ini, setidaknya sudah lebih dari 500.000 kilometer jalan yang telah dibangun pemerintah, 46.000 kilometer di antaranya merupakan jalan nasional.
“Supaya kita bisa membangun lebih cepet daripada pemerintah menunggu duit lebih banyak, udah gitu itu panjang lagi urusannya karena ternyata ada potensi yang sangat besar, sayang kan. Sementara dibangun jalan sekarang, dengan potensi yang besar, ekonomi berkembang, ya sudah kan. Masyarakat di sana diuntungkan, pengguna jalan juga,” jelas Taufik.
Taufik yang juga menjadi Ketua Panitia Penyelenggara Konferensi Regional Teknik Jalan ke-14 (KRTJ) yang diselenggarakan Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) memastikan, akan membawa usulan tersebut pada saat konferensi digelar pada 16-19 April mendatang.
Konferensi tersebut akan mengusung tema Jalan, Mobilitas, Berkelanjutan yang akan fokus pada persoalan pembiayaan infrastruktur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.