JAKARTA, KOMPAS.com – Menghadirkan kios di trotoar, menjadi salah satu rencana dalam upaya revitalisasi trotoar dan jalan di koridor Sudirman-MH Thamrin oleh Pemprov DKI. Namun, rencana tersebut justru dikritik.
Di dalam video dan rendering yang diterima Kompas.com, kios tersebut layaknya kios yang menjajakan aneka produk media cetak seperti di luar negeri. Pada salah satu sisi kios terdapat tulisan ‘News’ di atasnya.
Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mempertanyakan rencana menghadirkan kios-kios tersebut di trotoar. Menurut dia, keberadaan kios itu melanggar aturan.
“Kios ini untuk jualan koran? Apa masih ada kios koran bertahan di era digital seperti sekaran? Atau kios ini untuk jual beli makanan dan minuman?’ kata Nirwono dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (8/3/2018).
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI Jakarta Irwandi sebelumnya mengatakan, kios yang nantinya terdapat di trotoar berbentuk truk, sehingga dapat dipindah-pindahkan. Meski demikian, konsep food truck ini belum final.
Soal produk yang dijual, Irwandi mengaku, masih menunggu arahan. Apakah nantinya kios tersebut menjual produk makanan, minuman, atau justru majalah dan koran.
Langgar aturan
Nirwono menilai, keberadaan kios-kios tersebut tak jauh beda seperti pedagang kaki lima. Hanya saja, bentuknya lebih resmi lantaran difasilitasi Pemprov DKI.
Namun, ia mengingatkan, Pemprov DKI berpotensi melanggar aturan bila hal tersebut tetap dilaksanakan.
“Apakah ini tidak melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum?” kata Nirwono.
Menurut dia, bila memang Pemprov DKI berencana mengakomodir pedagang makanan dan minuman untuk berjualan, alangkah jauh lebih baik bila memanfaatkan fasilitas umum lain.
Misalnya, menggunakan ruang tunggu di halte bus transjakarta atau ruang stasiun bawah tanah mass rapid transit transit (MRT).
“Fokuskan saja trotoar hanya untuk berjalan kaki dengan aman dan nyaman,” tuntas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.