JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca beberapa insiden kecelakaan terkait pekerjaan infrastruktur dalam enam bulan terakhir, pemerintah mengeluarkan moratorium proyek-proyek dengan struktur layang atau elevated.
Meski demikian, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani mengatakan, moratorium tersebut tidak berdampak banyak pada kelangsungan pekerjaan di lapangan.
"Sebenarnya tidak terlalu pengaruh karena pekerjaan hanya stop seminggu. Itu sebentar sekali," ujar Desi pada acara ulang tahun Jasa Marga ke-40 di Taman Mini Indonesia Indah, Sabtu (3/3/2018).
Ia mengatakan, dalam pekerjaan konstruksi, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan sehingga pembangunannya memakan waktu.
Hal terutama adalah pembebasan lahan. Untuk menyiasati agar proyek tidak molor adalah dengan membebaskan lahan sambil mengerjakan konstruksi di lahan yang sudah bebas.
"Penundaan sebulan, dua bulan itu biasa dan pasti terjadi. Tapi, yang kita harus sadari adalah perencanaan harus diikuti jangan sampai ada yang dilewati," kata Desi.
Selama moratorium, pemerintah melakukan pengecekan pada proyek-proyek yang saat ini tengah dikerjakan.
Pengecekan ini meliputi sejauh mana kontraktor, konsultan, maupun pemilik proyek telah mengikuti aturan dan perencanaan.
Misalnya, apakah sertifikat peralatan sudah lengkap, apakah metode yang digunakan sudah benar, dan bagaimana pengaturan jam kerja di lapangan.
"Setelah dilihat dan ditinjau, semua (pekerjaan) jalan lagi. Kedua, kita juga sepakati pelaksanaan pekerjaan harus konsisten," sebut Desi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.