JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya kasus kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur menimbulkan pertanyaan besar terkait penerapan prosedur operasional standar tentang keselamatan kerja.
Pemerintah pun diharuskan belajar banyak dari negara lain tentang pentingnya sistem manajemen kinerja untuk mengurangi kasus kecelakaan kerja yang terjadi.
Baca juga : Komisi V DPR: Kecelakaan Marak, Direksi Waskita Harus Mundur
"Anda bisa bayangkan, bangunan yang dibangun kontraktor asing, diawasi oleh asing, (hasilnya) bagus. Contohnya, Jalan Tol Jagorawi," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambadio kepada Kompas.com, Senin (12/2/2018).
Sekadar informasi, Jalan Tol Jagorawi dibangun pada medio 1973 hingga 1978. Jalan tol sepanjang 59 kilometer ini dibangun oleh kontraktor utama asal Korea Selatan, Hyundai.
Tak berlebihan bila PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku operator jalan tol ini menyebut Jagorawi sebagai masterpiece jalan tol.
"Bandingkan dengan seluruh jalan tol (yang ada), paling bagus masih Jalan Tol Jagorawi. Atau bandingkan dengan LRT dan MRT, coba lihat sendiri ke atas, beda nggak? Beda. Karena yang ngawasi beda," tutur Agus.
Baca juga : Akibat Serentetan Kecelakaan Kerja, Waskita Karya Dijatuhi Sanksi
Memang, di dalam setiap proyek infrastruktur, ada konsultan pengawas yang dikontrak untuk mengawasi pekerjaannya. Namun, menurut Agus, konsultan tersebut tak bisa bekerja dengan baik, meski telah dibayar sesuai kontrak.
Tercatat, dalam enam bulan terakhir 12 kasus kecelakaan kerja terjadi dalam proyek konstruksi infrastruktur. Dari jumlah tersebut, lima kasus di antaranya terjadi pada proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Pertama, ambruknya dinding beton dan tanah longsor underpass Jalan Perimeter Selatan, Senin (5/2/2018) sore.
Akibat peristiwa itu, seorang wanita meninggal dunia tertimbun reruntuhan saat berada di dalam mobil.
Selang sepekan, gerbang dekat perlintasan kereta ambruk dan mengenai seorang sekuriti yang berada di lokasi, hingga membuatnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.