Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SOP Belum Dipenuhi, Penyebab Maraknya Kecelakaan Konstruksi

Kompas.com - 27/01/2018, 14:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum dipenuhinya prosedur standar operasional (SOP) ditengarai menjadi salah satu penyebab utama maraknya kasus kecelakaan konstruksi yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginvestigasi lima kasus kecelakaan konstruksi yang terjadi sejak September 2017.

Kelimanya yaitu ambruknya jembatan Overpass Caringin pada proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), dan jatuhnya jembatan Overpass Sta. 4+556 ruas Tol Pasuruan Probolinggo (Paspro).

Kemudian, Jembatan Ciputrapinggan KM Bandung 206+950 ruas Banjang-Pangandaran, Jembatan Overpass pada proyek Jalan Tol Pemalang-Batang, serta jatuhnya box girder pada proyek light rail transit (LRT) Jabodebek.

"Kecelakaan disebabkan oleh belum dipenuhinya standar operasi prosedur atau SOP, terutama dalam hal Erection Girder atau pengangkatan balok," kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Secara umum, ia menjelaskan, kelima kasus kecelakaan konstruksi terjadi akibat kondisi yang tidak stabil, gantungan crane yang mengalami pelonggaran sehingga gelagar berotasi, dan vertikalitas gantungan yang sulit dikontrol.

Penyebab lainnya, bracing baja tulangan yang tidak mampu menahan gaya guling, jack  hidraulic yang tidak bekerja dengan baik, serta proses stressing dan sambungan beton basah atau wet joint.

Syarif menambahkan, untuk mencegah kasus terulang kembali, maka diperlukan langkah antisipasi sebagai tindak lanjutnya.

Langkah itu meliputi produksi gelagar yang harus berbentuk dapped end atau kursi, pengangkatan gelagar harus menggunakan baja penggantung atau lifting loop.

Selanjutnya, antar girder harus dipasang bracing baja modular, peralatan erection harus diinspeksi sebelum digunakan, serta landasan perletakan harus lebar mendekati flens bawah gelagar.

"Erection juga harus memperhatikan umur Grouting Post Tensioning Tendons, serta kapasitas crane minimal 2,5 (kali) dari beban," ujarya.

Hal lain yang juga harus menjadi perhatian, sebut Syarif, yaitu perbaikan sistem stressing dan pelaksanaan sambungan beton untuk box girder.

"Inilah tindak lanjut sisi teknis dan SOP," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com