Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

34 Pengembang Tol Dapat Kucuran Dana Talangan

Kompas.com - 18/12/2017, 20:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Sebanyak 34 badan usaha jalan tol (BUJT) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pemberian dana talangan senilai Rp 25,286 triliun.

Dana talangan itu diberikan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017. 

Proses penandatanganan itu dilangsungkan di Jakarta, Senin (18/12/2017), antara BUJT, LMAN dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), selaku regulator jalan tol.

"Mukanya BUJT sekarang lebih cerah, karena sertap hari menanyakan kapan (diganti)," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Pemberian dana talangan oleh LMAN ini merupakan salah satu langkah dalam mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN). Terutama, dalam hal peningkatan infrastruktur jalan tol.

"Penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dan konsistensi LMAN dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur," ujar Direktur LMAN Rahayu Puspasari.

Untuk diketahui, LMAN sebelumnya telah mencairkan anggaran sebesar Rp 11,653 triliun untuk pekerjaan 27 ruas tol dari pengajuan Rp 12,4 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pembebadan 17.177 bidang tanah.

Sementara pada tahun ini, ada alokasi tambahan anggara pada APBN Perubahan 2017 dari semula Rp 13,286 triliun menjadi Rp 25,286 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengadaan tanah di 34 ruas tol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau