JAKARTA, KompasProperti - Dalam rangka menyukseskan pembangunan, skema Pembiayaan Infrastruktur Non-Anggaran Pemerintah (PINA) dianggap menjadi alternatif selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
Saat ini, yang sudah direncanakan dan masuk dalam pipeline PINA, terdapat 13 proyek.
"Proyek infrastruktur nilainya Rp 136 triliun, proyek-proyek tersebut itu bentuknya dibiayai dengan skema PINA," ujar CEO PINA Ekoputro Adijayanto di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Ia mengatakan, dengan berbagai rencana pembangunan dari pemerintah, peningkatan creative financing sangat dibutuhkan.
PINA dapat menjadi alternatif dengan syarat Internal Rate of Return (IRR) di atas 13 persen. Proyek yang dibiayai PINA juga harus feasible dan bankable.
Berikut 13 proyek yang dibiayai melalui skema PINA.
1. Jalan tol di Sumatera Utara-PT Hutama Marga Waskita dengan pembiayaan Rp 13,4 triliun.
2. Pembangkit Listrik-PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) sebanyak 6 proyek dengan pembiayaan Rp 49,3 triliun.
3. Pembangkit Listrik Gas Diesel-PT Indonesia Power dengan pembiayaan Rp 2 triliun.
4. Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) fase 2 dan Aerocity sebanyak 2 proyek dengan pembiayaan Rp 30 triliun.
5. Bandara Kulon Progo DIY-PT Angkasa Pura 1&PT PP dengan pembiayaan Rp 6,7 triliun.
6. Pesawat R80- PT Regio Aviasi Industri (RAI) dengan pembiayaan Rp 21,6 triliun.
7. Pengembangan Area Terintegrasi Pulau Flores-Flores Prosperindo, Ltd. dengan pembiayaan Rp 13,5 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.