Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pemicu Harga Tanah Meroket

Kompas.com, 22 November 2017, 11:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Permintaan terhadap tanah dari tahun ke tahun kian meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk di Indonesia. Sementara, pasokan tanah tidak sebanding dengan besarnya jumlah permintaan.

Hal itu yang menjadi salah satu faktor penyebab kenaikan harga tanah sangat tinggi. Terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, sebagai pusat arus urbanisasi.

"Memang betul kenaikan harga tanah itu tinggi di Jakarta, karena demand-nya itu besar pada jangka waktu yang pendek. Ini drive-nya banyak, demand-nya tinggi, tapi supply-nya terbatas," kata Direktur Eksekutif Jakarta Property Insitute Wendy Haryanto kepada KompasProperti, Selasa (22/11/2017).

Mengutip data yang dilansir Harian Kompas (8/7/2017), pertumbuhan penduduk DKI Jakarta terbaru mencapai 1,43 persen, dan tak pernah kurang dari 1 persen di tahun-tahun sebelumnya. Persentase tersebut kian meningkat terutama pasca warga Jakarta kembali dari mudik.

Warga menunggu proses pembongkaran bangunan semipermanen miliknya oleh Satpol PP, saat penertiban bangunan liar di jalan inspeksi Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017). Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban permukiman liar karena dianggap mengganggu kendaraan yang melintas serta akan menjadi lokasi lintasan alat berat milik pemerintah pusat untuk mengeruk Kanal Banjir Barat.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Warga menunggu proses pembongkaran bangunan semipermanen miliknya oleh Satpol PP, saat penertiban bangunan liar di jalan inspeksi Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017). Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban permukiman liar karena dianggap mengganggu kendaraan yang melintas serta akan menjadi lokasi lintasan alat berat milik pemerintah pusat untuk mengeruk Kanal Banjir Barat.
Melihat tingginya angka pertumbuhan penduduk, tak heran bila permintaan akan tanah tinggi. Terutama tanah yang dijadikan untuk lahan tempat tinggal, di lokasi-lokasi strategis yang dekat dengan pusat komersial atau perkantoran.

Berdasarkan data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) pada tahun 2015, jumlah angka kebutuhan rumah atau backlog sebesar 11,37 juta. Dari jumlah tersebut 1,27 juta di antaranya berada di Jakarta.

"Di Jakarta itu enggak pernah ada harga (tanah) yang turun kan. Kalau dia sudah naik, kalau pun dia tidak terjual yang sudah flat saja. Mungkin tidak akan turun," imbuh Wendy.

Inovasi

Sampai saat ini, Jakarta masih menjadi magnet bagi masyarakat daerah dalam mencari kerja. Pertumbuhan ekonomi Jakarta pun terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, yaitu dari 5,58 persen pada tahun 2015 menjadi 5,78 persen (2016) dan 6,48 persen (2017).

Urbanisasi bukan hanya perpindahan masyarakat dari desa ke kota. Tapi ada pula rural urbanizing, perubahan gaya hidup dari masyarakat rural menjadi masyarakat urban. M LATIEF/KOMPAS.com Urbanisasi bukan hanya perpindahan masyarakat dari desa ke kota. Tapi ada pula rural urbanizing, perubahan gaya hidup dari masyarakat rural menjadi masyarakat urban.
Dampaknya, kesempatan kerja pun semakin bertambah, serta peluang bagi keluarga maupun perorangan dalam mengubah tataran kehidupan ekonomi dan sosial mereka semakin terbuka.

Kendati pertumbuhan ekonomi turut mendorong pertumbuhan penghasilan, namun kenaikan pendapatan masyarakat pun tidak serta merta langsung melambung tinggi.

"Ujung-ujungnya, yang akan sabar itu konsumen. Karena daya belinya tidak secepat itu melompat seperti harga jual tanah. Kalau harga jual tanahnya mahal, pembangunannya tetap sama harganya, tapi kan unit yang dijual harganya tinggi," kata Wendy.

Untuk dapat memenuhi kebutuhan konsumen, tak sedikit pengembang yang berinovasi membuat unit hunian tejangkau. Mulai dari segi ukuran hingga pemilihan material yang relatif lebih murah namun tetap berkualitas.

"Sekarang kalau kita lihat, unit dari apartemen itu mengecil di tengah kota. Kenapa? Karena dia bisa jual dengan harga lebih terjangkau," sebut Wendy.

Naik 33 Persen

Halaman:


Terkini Lainnya
Gaji Rp 2 Juta Sebulan, Sopir Mikrolet Tinggal di Rumah 16,6 Meter Persegi
Gaji Rp 2 Juta Sebulan, Sopir Mikrolet Tinggal di Rumah 16,6 Meter Persegi
Berita
Nama di Sertifikat Tanah Salah? Konsultasikan lewat Mobil Layanan BPN
Nama di Sertifikat Tanah Salah? Konsultasikan lewat Mobil Layanan BPN
Berita
Industri dan Konser Menyelamatkan Jakarta di Tengah Pelemahan Rupiah
Industri dan Konser Menyelamatkan Jakarta di Tengah Pelemahan Rupiah
Berita
Sempat Ditawarkan Rp 1,5 Triliun, Rumah Michael Jackson Terjual Rp 300 Miliar
Sempat Ditawarkan Rp 1,5 Triliun, Rumah Michael Jackson Terjual Rp 300 Miliar
Arsitektur
Alasan Kebanyakan Gagang Palu Dibuat dari Kayu dan Plastik, Bukan Besi
Alasan Kebanyakan Gagang Palu Dibuat dari Kayu dan Plastik, Bukan Besi
Berita
Hujan Ekstrem Mengintai Jakarta, Pakar: Jangan Cuma Andalkan Sodetan KBT
Hujan Ekstrem Mengintai Jakarta, Pakar: Jangan Cuma Andalkan Sodetan KBT
Berita
Penghasilan Rp 900.000 Sebulan, Pemulung di Klender Terima Bantuan Bedah Rumah
Penghasilan Rp 900.000 Sebulan, Pemulung di Klender Terima Bantuan Bedah Rumah
Berita
Investasi Sektor Properti Tembus Rp 120,4 Triliun hingga September 2026
Investasi Sektor Properti Tembus Rp 120,4 Triliun hingga September 2026
Berita
Investasi Sektor Properti Tembus Rp 34,6 Triliun di Triwulan III 2026
Investasi Sektor Properti Tembus Rp 34,6 Triliun di Triwulan III 2026
Berita
Bukan Sekadar Hiasan, Ini Makna Wuwungan pada Rumah Tradisional Jawa
Bukan Sekadar Hiasan, Ini Makna Wuwungan pada Rumah Tradisional Jawa
Arsitektur
Ritel dan Hotel Melonjak, Recurring Income Pakuwon Tembus Rp 4,44 Triliun
Ritel dan Hotel Melonjak, Recurring Income Pakuwon Tembus Rp 4,44 Triliun
Berita
Penyaluran FLPP Capai 194.360 Unit hingga Oktober 2026, Total Rp 24,22 Triliun
Penyaluran FLPP Capai 194.360 Unit hingga Oktober 2026, Total Rp 24,22 Triliun
Berita
Tanah Warisan Masih Girik? Lurah Bisa Bantu Telusuri Riwayatnya
Tanah Warisan Masih Girik? Lurah Bisa Bantu Telusuri Riwayatnya
Tips Properti
Sebelum ke BPN, Pemilik Tanah Perlu Urus Dokumen Ini Lewat Lurah
Sebelum ke BPN, Pemilik Tanah Perlu Urus Dokumen Ini Lewat Lurah
Tips Properti
Mengenal Wuwungan, Hiasan Unik pada Atap Rumah Orang Jawa
Mengenal Wuwungan, Hiasan Unik pada Atap Rumah Orang Jawa
Arsitektur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau