Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Terakhir, Jatah Proyek Embung di NTT Berkurang

Kompas.com - 07/11/2017, 22:30 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KompasProperti - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan, dalam rentang waktu dua tahun terakhir ini, kuota yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan embung di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin berkurang.

Hal itu disampaikan Fary kepada KompasProperti di Sekolah Lapang Nekamese, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa (7/11/2017).

Menurut Fary, berkurangnya kuota untuk pembangunan embung di NTT, dimulai sejak 2015-2017, pasca pembangunan sejumlah bendungan besar di beberapa kabupaten di NTT.

"Kami dukung program pembangunan bendungan itu, tetapi tentu tidak mengurangi jumlah pembangunan embung-embung, karena dengan topografi dan geografi di NTT ini, sebenarnya embung itu lebih dibutuhkan," tutur Fary.

Fary menjelaskan, sebelum tahun 2015, di seluruh NTT tiap tahunnya bisa mendapat jatah 100 unit embung.

Namun dengan adanya pembangunan tujuh bendungan besar, anggaran malah terkuras ke bendungan sehingga pembangunan embung sekarang tinggal 30 unit setiap tahunnya.

"Desa-desa yang seharusnya dapat embung, itu malah dikurangi. Bendungan itu merupakan program yang didukung oleh pemerintah pusat dan kita juga minta agar jangan mengurangi pembangunan embung yang menjadi kebutuhan daerah," ungkap dia.

Fary mengatakan, dengan pembangunan waduk yang dananya di atas Rp 500 miliar tidak hanya embung yang dibutuhkan, juga tanggul pemecah ombak, baik di pantai dan sungai juga dikurangi.

Padahal lanjut Fary, embung dan tanggul penahan ombak menjadi kebutuhan masyarakat di NTT, karena banyak terjadi abrasi pantai.

"Kami berharap, pemerintah bisa memperhatikan hal ini," tutup Farry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau