Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Gedung baru DPR Bakal Diserahkan ke Kementerian PUPR

Kompas.com - 23/10/2017, 20:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Dewan Perwakilan Rakyat dalam waktu dekat segera memiliki gedung baru. Hal itu menyusul diloloskannya anggaran tahap awal pembangunan gedung baru itu sebesar Rp 601 miliar.

"Itu untuk studi awal bangun gedung. Tapi kita belum tahu detailnya apa saja, kebutuhan gedungnya apa saja. Itu butuh detail engineering design (DED)," kata anggota Badan Anggaran DPR Johnny G Plate kepada KompasProperti, Senin (23/10/2017).

Terkait desain dan arsitek, Wakil Ketua Fraksi Nasdem itu menuturkan, akan dibahas lebih jauh antara Sekretariat Jenderal DPR dengan Kementerian PUPR.

Baca juga : Akhirnya, DPR Bakal Punya Gedung Baru Senilai Rp 601 Miliar

Namun, dalam pelaksanaan pembangunannya, Nasdem menyarankan, agar sebaiknya diserahkan kepada kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu.

"Karena Sekjen itu sudah sibuk urus sidang," ujarnya.

Kendati telah diputuskan di dalam Panita Kerja Pemrintah antara Badan Anggaran DPR dengan pemerintah, Johnny menyarankan, agar pemerintah juga melihat kemampuan fiskal sebelum mengeksekusi pembangunan gedung baru itu.

"Pemerintah jangan memaksakan diri," kata dia.

Untuk diketahui, dalam pagu anggaran 2018, DPR mendapatkan alokasi Rp 5,7 triliun atau naik dari sebelumnya Rp 4,3 triliun.

Dari pagu tersebut, Rp 601 miliar diantaranya akang digunakan untuk pembangunan tahap awal gedung baru.

Nantinya anggaran itu akan disahkan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 pada 26 Oktober mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau