Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, DPR Bakal Punya Gedung Baru Senilai Rp 601 Miliar

Kompas.com - 21/10/2017, 17:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat meloloskan anggaran tahap awal pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp 601 miliar.

Keinginan para wakil rakyat untuk berkantor di tempat baru itu dalam waktu dekat segera terwujud.

Dalam pagu anggaran 2018, DPR mendapatkan alokasi Rp 5,7 triliun atau naik dari sebelumnya yaitu Rp 4,3 triliun.

Baca juga: Mau Bangun Apartemen, DPR Harus Kantongi Rekomendasi Kementerian PUPR

Nantinya anggaran itu akan disahkan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 pada 26 Oktober mendatang.

"(Anggaran DPR) disetujui sepenuhnya sesuai nota keuangan yang diajukan pemerintah," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PDI-P Said Abdullah seperti dikutip dari Harian Kompas, Jumat (20/10/2017).

Kendati ada kenaikan, sejumlah anggota dewan meminta alokasi dana dan pekerjaan pembangunan gedung baru dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari anggaran yang dialokasikan untuk gedung baru, Rp 320 miliar diantaranya untuk pembangunan gedung baru. Sisanya, digunakan untuk membangun alun-alun demokrasi.

Diperkirakan, total anggaran yang diperlukan dalam menyelesaikan proyek gedung baru ini mencapai Rp 1,6 triliun.

Anggota Badang Anggaran dari Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan, meski pemerintah tengah melakukan moratorium pembangunan gedung baru, karena kemampuan anggaran negara mencukupi sehingga usulan anggaran itu diloloskan.

Nantinya, anggaran itu akan digunakan untuk tahap awal pembangunan gedung, meliputi membayar konsultan dan desain gedung DPR.

Anggaran DPD ditolak

Sementara itu, usulan pembangunan gedung baru untuk Dewan Perwakilan Daerah ditolak. Pagu alokasi anggaran untuk DPD memang naik Rp 123 miliar untuk tahun depan.

"Namun penambahan tersebut tidak untuk gedung. Untuk pembangunan gedung, yang disetujui hanya DPR," kata Wakil Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga DPD Budiono.

Wakil Ketua DPD Nono Sampono menilai, pemerintah dan DPR seharusnya memahami bahwa DPD memerlukan gedung baru.

"Semua lembaga negara yang lahir pascareformasi sudah punya gedung, tetapi kami belum. Masak sebuah lembaga negara masih meminjam gedung. Gedng itu penting karena menyangkut eksistensi kelembagaan," ucap Nono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com