Cikarang, KompasProperti - Salah satu keseriusan pengembang merancang kawasan kota mandiri yang ideal adalah menyediakan pengelolahan limbah air untuk memasok secara mandiri kebutuhan air untuk kawasan yang dikembangkannya.
"Keseriusan pengembang bisa dibuktikan dengan kesiapannnya menyediakan infrastruktur di dalamnya dan jaringan transportasi yang mengintegrasikan kota mandiri dengan kota induknya.
" Infrastruktur yang harus ada dalam sebuah kawasan kota baru itu adalah Water Treatment Plant (WTP) dan Waste Water Treatment Plant (WWTP) "Selain untuk mengolah limbah menjadi air bersih, keberadaan Water Treatment Plant ini juga penting untuk memasok kebutuhan air kawasan," ujar Jukian Salim, Direktur PT Lippo Cikarang Tbk," Senin (25/9/2017)
Salim mencontohkan, di kawasan Lippo Cikarang seluas sekitar 5.000 hektar, air bersih dipasok dari Unit Pengolahan Air Bersih (Water Treatment Plant) Lippo Cikarang. Kualitas air tersebut sudah memenuhi standar Departemen Kesehatan (SK Menkes No. 416/Menkes/PER/1990). Pusat Penjernihan Air.
"Sementara untuk keamanan lingkungan, air limbah yang dihasilkan industri-industri kami Cikarang disalurkan melalui pipa-pipa bawah tanah dan diproses lewat Unit Pengolahan Air Limbah (Waste Water Treatment Plant). "Proses pengolahan air ini sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah," tambah Salim.
Dia mengatakan, konsep pengolahan air yang dikembangkan itu nantinya akan diadopsi untuk dikembangkan di kota baru Meikarta.
"Secara bertahap akan dikembangkan seperti ini," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.