Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang China Minta Maaf, Mengembalikan Uang NUP dan Urus Perizinan

Kompas.com - 15/09/2017, 18:23 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

TANGERANG, KompasProperti - Pengembang China yang berbasis di Hongkong, Datzo Investama Group, menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen pembeli apartemen The Noble, dan masyarakat.
 
Mereka kemudian memilih mengembalikan uang nomor urut pemesanan (NUP) yang sudah dibayar konsumen dan melengkapi perizinan apartemen yang berlokasi di Alam Sutera tersebut.
 
Direktur Proyek Datzo Investama Group Ma Rui Zhi mengungkapkan hal itu menjawab KompasProperti, saat konferensi pers di Alam Sutera, Tangerang, Jumat (15/9/2017).
 
"Kami memohon maaf kepada konsumen yang sebelumnya kecewa karena proyek The Noble sempat terhenti akibat terkendala perizinan," kata Ma.
 
Menurut Ma, jumlah NUP yang terjual selama 1,5 tahun sejak awal 2016 tersebut sebanyak 350 unit dengan total Rp 5,250 miliar.
 
Datzo kemudian mengembalikan utuh uang konsumen senilai Rp 15 juta per satu NUP.
 
"Sebagian besar konsumen memang meminta pengembalian NUP, namun sebagian lainnya memilih untuk menyimpan uangnya sesuai kesepakatan baru hingga kami melakukan ground breaking The Noble," papar Ma.
 
Dia melanjutkan, pembangunan The Noble terkendala karena seluruh perizinan belum dikantongi. Oleh karena itulah, untuk menunjukkan iktikad baik Datzo Investama Group mengembalikan uang NUP dan mengurus perizinan.
 
Ma mengaku, Datzo Investama Group telah mengantongi izin sampai tahap rekomendasi Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). 
 
Ini berarti mereka harus melengkapi dua jenis izin lagi dari total 8 jenis izin untuk bisa memulai pembangunan The Noble yakni izin pondasi, dan izin mendirikan bangunan (IMB) Definitif.
 
Adapun 8 perizinan tersebut dimulai dari izin lokasi, keterangan rencana kota (KRK) dari badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), pertimbangan teknis Badan Pertanahan Nasional (BPN), kajian Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin lingkungan.

Kemudian Izin Peruntukan dan Pemanfaatan Ruang (IPPR), KRK Definitif, Pengesahan Tim Ahli Bangunan gedung (TABG), Izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IIPAL), TABG Struktur-Geoteknik dan TABG Mekanik-Elektrik, Izin Pondasi dan IMB Definitif.

"Kami ingin menunjukkan tanggung jawab sebagai pengembang kepada konsumen dan masyarakat. Setelah semua izin lengkap, kami akan langsung membangun apartemen ini awal 2018," tutur Ma.

80 persen

Kendati belum seluruh izin dilengkapi, Datzo Investama Group telah melakukan pemasaran ulang begitu rekomendasi TABG terbit.

Hingga Agustus 2017, Ma mengatakan, penjualan The Noble sudah mencapai 80 persen dari total 447 unit menara Kent yang ditawarkan perdana.

Harga per unit apartemen The Noble sekitar Rp 635 juta untuk unit seluas 31,1-32,8 meter persegi hingga Rp 2,182 miliar untuk unit 3 kamar tidur seluas 95,8-124,7 meter persegi.

Sejauh ini, Datzo telah menghabiskan Rp 600 miliar uang investasi dari total Rp 2 triliun untuk keperluan pembelian lahan secara kontan, pemasaran, dan berbagai perizinan.

Ma mengatakan, uang investasi ini berasal dari dana internal induk usaha Dongya Xinhua Real Estate Group.

Mereka berencana membangun 4 menara apartemen sebanyak 1.812 unit di atas lahan seluas 15.000 meter persegi yang akan dibangun bersamaan.

"Targetnya, 2019 sudah tutup atap dengan estimasi revenue Rp 2,2 triliun," ucap Ma.

 

 
 
 
 
 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau